Logo Lintasterkini

Terlibat Pungli, Oknum Honorer dan Jukir Terjaring OTT

Abdul Gaffar Mattola
Abdul Gaffar Mattola

Jumat, 10 Maret 2017 09:35

Identitas pelaku yang tertangkap tangan mengurus akta lahir dan kartu keluarga.
Identitas pelaku yang tertangkap tangan mengurus akta lahir dan kartu keluarga.

PAREPARE – Oknum Pegawai Honorer Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Disduk Capil) Kota Parepare terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Tim Operasi Saber Pungli (Sapu Bersih Pungutan Liar) Polres Parepare. Aksi pelaku terungkap setelah oknum honorer tersebut bekerja sama dengan seorang juru parkir (jukir) di kantor itu.

Kedua identitas pelaku yang terjaring OTT Tim Saber Pungli Polres Parepare, yakni Chandra Majid (59), warga Jalan H.P. Cara RT 005/RW 001, Kelurahan Tiro Sompe, Kecamatan Bacukiki Barat, Kabupaten Parepare. Pria ini merupkan jukir. Pelaku lainnya Agusdam Dg.Mallawa (29), warga Jalan Abd Rasyid nomor 19/A Kelurahan Lumpue, Kecamatan Bacukiki Barat, Kota Parepare, yang merupakan oknum honorer.

Di hadapan polisi, Chandra mengaku memungut dari pihak pemohon senilai Rp50 ribu hanya untuk mempercepat pengurusan akte kelahiran dan Kartu Keluarga (KK).

“Uang Rp50 ribu itu Pak, dari pemohon hanya buat memperlancar saja pengurusan akte kelahiran, uang itu juga saya serahkan ke Agusdam tenaga honorer Catatan Sipil itu,” aku si jukir.

‎Sementara itu Kapolres Parepare, AKBP Pria Budi menjelaskan, yang bersangkutan terjaring OTT, Senin (6/3/2017), sekira pukul 13.40 Wita. Pelaku jukir ini menerima jasa sebagai perantara (calo) untuk melakukan pengurusan berkas dokumen akte kelahiran dan  Kartu Keluarga (KK) dari salah seorang masyarakat yang ingin menggunakan jasanya tersebut .

“Chandra ini telah diberi uang oleh pemohon. Agusdam bertemu di halaman Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, keduanya berkomunikasi dimana Agusdam menanyakan Chandra mengeni uang yang telah disediakan oleh masyarakat yang akan melakukan pengurusan dokumen tersebut,” kata Pria Budi mengutip percakapan yang bersangkutan, Kamis (9/3/2017).

Lanjut Kapolres, setelah percakapan keduanya menanyakan soal uang pungutan liar itu, Chandraa pun memberikannya. Uang pengurusan senilai Rp50 ribu yang diterima Chadra dari pemohon, selanjutnya bertemu langsung dengan oknum Honorer tersebut yakni Agusdam, yang kemudin memberikan uang tersebut.

“Saat itulah Tim Saber Pungli yang telah menerima informasi langsung melakukan Operasi ‎Tangkap Tangan (OTT). Keduanya pun terjaring OTT. Selain mengamankan keduanya, Tim Saber Pungli menyita barang bukti 1 lembar dokumen akte kelahiran dan uang senilai Rp50 ribu,” “pungkas AKBP Pria Budi‎. (*)

 Komentar

 Terbaru

Nasional18 Juli 2025 23:26
Satgas Pangan Polda Lampung Sidak Dua Pasar Tradisional, Lima Merek Beras Disampling untuk Uji Laboratorium
BANDAR LAMPUNG — Tim Satgas Pangan Subdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Lampung bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi L...
News18 Juli 2025 19:21
Frederik Kalalembang Usulkan Anggota Polri Kuliah di Unhan, Komisi I DPR RI Dukung Penguatan Sinergi Lembaga Keamanan Negara
BOGOR – Wacana strategis agar anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) bisa menempuh pendidikan pascasarjana di Universitas Pertahanan R...
News18 Juli 2025 17:42
Kapolri Hadiri Hoegeng Awards 2025, Lima Polisi Teladan Raih Penghargaan Atas Inovasi Humanis
JAKARTA – Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., menghadiri puncak acara Hoegeng Awards 2025 yang digelar di Auditorium STIK-PTIK...
News18 Juli 2025 16:17
FDK UIN Alauddin Lepas 112 Orang Mahasiswa KKN Nasional, Sasar Jakarta Hingga Lombok
MAKASSAR – Fakultas Dakwah dan Komunikasi UIN Alauddin Makassar melepas ratusan mahasiswa untuk melaksanakan Kuliah Kerja Nyata (KKN) Nasional T...