Logo Lintasterkini

Terlibat Pungli, Oknum Honorer dan Jukir Terjaring OTT

Abdul Gaffar Mattola
Abdul Gaffar Mattola

Jumat, 10 Maret 2017 09:35

Identitas pelaku yang tertangkap tangan mengurus akta lahir dan kartu keluarga.
Identitas pelaku yang tertangkap tangan mengurus akta lahir dan kartu keluarga.

PAREPARE – Oknum Pegawai Honorer Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Disduk Capil) Kota Parepare terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Tim Operasi Saber Pungli (Sapu Bersih Pungutan Liar) Polres Parepare. Aksi pelaku terungkap setelah oknum honorer tersebut bekerja sama dengan seorang juru parkir (jukir) di kantor itu.

Kedua identitas pelaku yang terjaring OTT Tim Saber Pungli Polres Parepare, yakni Chandra Majid (59), warga Jalan H.P. Cara RT 005/RW 001, Kelurahan Tiro Sompe, Kecamatan Bacukiki Barat, Kabupaten Parepare. Pria ini merupkan jukir. Pelaku lainnya Agusdam Dg.Mallawa (29), warga Jalan Abd Rasyid nomor 19/A Kelurahan Lumpue, Kecamatan Bacukiki Barat, Kota Parepare, yang merupakan oknum honorer.

Di hadapan polisi, Chandra mengaku memungut dari pihak pemohon senilai Rp50 ribu hanya untuk mempercepat pengurusan akte kelahiran dan Kartu Keluarga (KK).

“Uang Rp50 ribu itu Pak, dari pemohon hanya buat memperlancar saja pengurusan akte kelahiran, uang itu juga saya serahkan ke Agusdam tenaga honorer Catatan Sipil itu,” aku si jukir.

‎Sementara itu Kapolres Parepare, AKBP Pria Budi menjelaskan, yang bersangkutan terjaring OTT, Senin (6/3/2017), sekira pukul 13.40 Wita. Pelaku jukir ini menerima jasa sebagai perantara (calo) untuk melakukan pengurusan berkas dokumen akte kelahiran dan  Kartu Keluarga (KK) dari salah seorang masyarakat yang ingin menggunakan jasanya tersebut .

“Chandra ini telah diberi uang oleh pemohon. Agusdam bertemu di halaman Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, keduanya berkomunikasi dimana Agusdam menanyakan Chandra mengeni uang yang telah disediakan oleh masyarakat yang akan melakukan pengurusan dokumen tersebut,” kata Pria Budi mengutip percakapan yang bersangkutan, Kamis (9/3/2017).

Lanjut Kapolres, setelah percakapan keduanya menanyakan soal uang pungutan liar itu, Chandraa pun memberikannya. Uang pengurusan senilai Rp50 ribu yang diterima Chadra dari pemohon, selanjutnya bertemu langsung dengan oknum Honorer tersebut yakni Agusdam, yang kemudin memberikan uang tersebut.

“Saat itulah Tim Saber Pungli yang telah menerima informasi langsung melakukan Operasi ‎Tangkap Tangan (OTT). Keduanya pun terjaring OTT. Selain mengamankan keduanya, Tim Saber Pungli menyita barang bukti 1 lembar dokumen akte kelahiran dan uang senilai Rp50 ribu,” “pungkas AKBP Pria Budi‎. (*)

 Komentar

 Terbaru

News12 Juli 2025 12:44
Momentum Harkopnas Ke-78, Wabup Pinrang Launching Koperasi Merah Putih
PINRANG — Wakil Bupati (Wabup) Pinrang, Sudirman Bungi memimpin langsung upacara peringatan Hari Koperasi Nasional (Harkopnas) ke-78 Tahun 2025 yang...
Hukum & Kriminal12 Juli 2025 12:10
Kejari Pinrang Selidiki Dugaan Tambang Ilegal Yang Beroperasi Tanpa Izin
PINRANG — Kejaksaan Negeri (Kejari) Pinrang melalui Seksi Pidana Khusus (Pidsus) menelusuri aktivitas tambang di wilayah Kabupaten Pinrang iyang...
News12 Juli 2025 10:57
Belum Nikmati Listrik Negara, Warga Kepulauan Pangkep Tunggu Supersun
PANGKEP– Empat kecamatan di wilayah kepulauan Kabupaten Pangkep hingga kini masih belum menikmati penerangan listrik negara yang memadai. Warga ...
News12 Juli 2025 01:24
Hotel Cahaya Berkah di Pangkep Kini Hadir dengan Bangunan Dua Lantai, Fasilitas Lengkap Sama Seperti di Lantai Satu
PANGKEP — Hotel Cahaya Berkah yang terletak di jalan Andi maruddani Kabupaten Pangkep kini tampil lebih megah dengan pembangunan bangunan dua lantai...