SENGKANG – Aparat Satuan Reskrim Polres Wajo melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap tiga oknum LSM yang diduga melakukan pemerasan pada salah satu Kepala Desa di Kabupaten Wajo, Senin (22/3/2021).
Mereka yang diamankan yakni, BA, AR dan Re. Mereka diamankan dalam operasi yang di pimpin Aipda Taufik bersama dua anggota unit tipidkor Sat Reskrim Polres Wajo.
Informasi yang dihimpun, para pelaku dalam aksinya diduga meminta uang senilai Rp.10.000.000, dengan maksud tidak akan melaporkan Kepala Desa tersebut ke Kejati Sulsel.
Baca Juga :
Selanjutnya Kades menyanggupi untuk memberikan uang tesebut tetapi jumlahnya tdk cukup 10.000.000,-. dan oknum tersebut mengiyakan, kemudian bertemu dan menerimanya.
Dari tangan pelaku polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai pecahan 100 ribu sebanyak 89 lembar senilai Rp 8.900.000, 4 unit hp, 1 bundel laporan pengaduan LSM, 1 unit mobil Agya warna silver no.pol DD 1723 TJ.
Kapolres Wajo AKBP Muhammad Islam S.IK.MM, yang dikonfirmasi membenarkan kejadian penangkapan itu. Dijelaskan, pelaku BA, menghubungi Kepala Desa melaui via hp untuk bertemu di suatu tempat di kota Sengkang, kemudian Kepala Desa menentukan tempat pertemuan di sekitar terminal Calaccu Sengkang tepatnya di samping jasa pengiriman TIKI.
“Sekira pukul 12.30 pertemuan terjadi antara kepala desa dengan BA dan kedua temannya menunggu di dalam mobil, BA kemudian menyerahkan bundel laporan dugaan korupsi dana desa kepada kepala desa dan kepala desa menyerahkan uang tunai senilai Rp 8.900.000,“ujar Kapolres Wajo.
Saat ini, ketiga terduga pelaku diamankan ke Mapolres Wajo bersama barang buktinya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (*)
Komentar