Logo Lintasterkini

Satgas Pamtas RI-PNG Serahkan Ribuan Miras pada Polisi

Abdul Gaffar Mattola
Abdul Gaffar Mattola

Sabtu, 14 September 2019 16:10

Penyerahan barang bukti minuman keras (miras) kepada pihak kepolisian setempat.
Penyerahan barang bukti minuman keras (miras) kepada pihak kepolisian setempat.

MERAUKE — Setelah berhasil menggagalkan penyelundupan ribuan botol miras ilegal saat melakukan razia selama bulan Agustus lalu, Satgas Pamtas RI-PNG Batalyon Infanteri Mekanis Raider (Yonif MR) 411/Pdw Kostrad menyerahkan barang bukti dan para pelaku untuk diproses secara hukum. Barang bukti yang diduga milik para pelaku diserahkan ke Polsek Bupul Distrik Elikobel, Kabupaten Merauke, Papua, Jumat (13/9/2019).

Barang bukti yang diserahkan ke Polisi sebanyak 3.333 botol miras dengan berbagai macam merk seperti Robinson Whisky 250 ml dan 650 ml, Anggur merah dan Guinness. Ribuan botol miras tersebut diperoleh saat Pos Kotis menggelar sweeping dari warga Boven Digoel berinisial AB (47) dan AL (57).

Kedua pelaku mengangkut ribuan botol miras yang dibawa dengan menggunakan mobil sedan berwarna hitam di Jalan poros Trans Papua, tepatnya di Kalimaro, Distrik Elikobel, Kabupaten Merauke. Barang bukti dan para pelaku diantar langsung oleh Pabintal Satgas Lettu Kav Hanoch Hursepuny dan Pasi Intel Satgas Lettu Inf Asep Saepudin bersama 4 orang Staf Intel.

“Barang bukti tadi kita bawa dari Komando Taktis (Kotis) Kampung Sipias Bupul 1, untuk diserahkan ke Polsek Bupul guna diproses sesuai hukum yang berlaku,” ucap Lettu Inf Asep Saepudin.

Kapolsek Bupul Aiptu Prih Sutejo yang menerima langsung barang bukti tersebut menyampaikan akan menindaklanjuti kasus ini dan memanggil pemilik barang guna diproses secara hukum yang berlaku.

“Kami juga sangat terbantu dengan kegiatan sweeping yang dilakukan anggota Satgas Pamtas RI-PNG Yonif MR 411/Pdw Kostrad, sehingga semakin mempersempit ruang garak para pelaku kejahatan salah satunya peredaran miras,” ungkapnya.

Ditempat terpisah, Dansatgas Pamtas RI-PNG Yonif MR 411/Pdw Kostrad Mayor Inf Rizky Aditya menyampaikan penyerahan barang bukti miras ke pihak Kepolisian adalah salah satu wujud sinergitas TNI-Polri dalam mencegah peredaran barang-barang ilegal di wilayah perbatasan. (*)

 Komentar

 Terbaru

News12 Juli 2025 12:44
Momentum Harkopnas Ke-78, Wabup Pinrang Launching Koperasi Merah Putih
PINRANG — Wakil Bupati (Wabup) Pinrang, Sudirman Bungi memimpin langsung upacara peringatan Hari Koperasi Nasional (Harkopnas) ke-78 Tahun 2025 yang...
Hukum & Kriminal12 Juli 2025 12:10
Kejari Pinrang Selidiki Dugaan Tambang Ilegal Yang Beroperasi Tanpa Izin
PINRANG — Kejaksaan Negeri (Kejari) Pinrang melalui Seksi Pidana Khusus (Pidsus) menelusuri aktivitas tambang di wilayah Kabupaten Pinrang iyang...
News12 Juli 2025 10:57
Belum Nikmati Listrik Negara, Warga Kepulauan Pangkep Tunggu Supersun
PANGKEP– Empat kecamatan di wilayah kepulauan Kabupaten Pangkep hingga kini masih belum menikmati penerangan listrik negara yang memadai. Warga ...
News12 Juli 2025 01:24
Hotel Cahaya Berkah di Pangkep Kini Hadir dengan Bangunan Dua Lantai, Fasilitas Lengkap Sama Seperti di Lantai Satu
PANGKEP — Hotel Cahaya Berkah yang terletak di jalan Andi maruddani Kabupaten Pangkep kini tampil lebih megah dengan pembangunan bangunan dua lantai...