Logo Lintasterkini

9 Tahun Diburu Kejari Barru, Tuppu Akhirnya Diciduk

Maulana Karim
Maulana Karim

Rabu, 18 November 2020 19:05

Kepala Kejaksaan Negeri Barru, Ardy Suryanto duduk ditengah saat Rilis kasus tersebut.
Kepala Kejaksaan Negeri Barru, Ardy Suryanto duduk ditengah saat Rilis kasus tersebut.

BARRU – Setelah sembilan tahun menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO), akhirnya Kejaksaan Negeri Barru berhasil menangkap Tuppu Darman Bin Jaharing, di Jalan Andi Tonro, Kota Makassar, Rabu (18/11/2020) Siang tadi.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, Tuppu Darman berhasil diamankan, pada Rabu Siang, (18/11/2020) oleh Anggota Intelijen Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dengan Intelijen Kejaksaan Negeri Barru. Ia diamankan sesuai hasil Keputusan Mahkamah Agung  Nomor 250 K/Pid.Sus/2011 tanggal 13 Juni 2012 atas nama Tuppu Darman Bin Jaharing.

Kepala Kejaksaan Negeri Barru, Ardy Suryanto yang dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. “Memang betul tadi siang, anggota Intelijen Kejaksaan Negeri Barru bersama Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan berhasil mengamankan Tuppu Darman terpidana penyalahgunakan kekuasaannya untuk memberikan sesuatu atau menerima pembayaran dari Proyek PAP,” ungkap Ardy melalui pesan singkatnya.

Selain itu diketahui, bahwa terpidana Tuppu Darman Bin Jaharing merupakan penanggungjawab Bidang pembuatan sertifikat dalam proyek PAP tahun 2007 tentang pembentukan Tim Pelaksana Kegiatan Penataan Administrasi Pertanahan (PAP) Kabupaten Barru tanggal 03 Januari 2007.

“Terpidana Tuppu Darman selama ini belum pernah menjalani masa hukumannya sehingga masuk dalam daftar pencarian orang (DPO),” tambahnya.

Lanjut Ardy, terpidana telah menyalahgunakan kekuasaannya untuk memberikan sesuatu atau menerima pembayaran, sedangkan proyek PAP tersebut dikhususkan bagi masyarakat ekononi lemah dan pembayarannya gratis.

“Atas putusan MA tersebut, Terpidana harus menjalani hukuman selama 2 tahun penjara,” pungkasnya. (*)

 Komentar

 Terbaru

News09 Juli 2025 13:49
Ketua Komisi D DPRD Makassar Tegaskan Pengawasan Ketat SPMB 2025 Demi Transparansi dan Keadilan
MAKASSAR — Ketua Komisi D DPRD Makassar, Ari Ashari Ilham, menegaskan komitmennya dalam mengawal pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) ta...
News09 Juli 2025 12:51
Polda Sulsel Gelar Operasi Patuh 2025, Fokus Edukasi dan Tindak Pelanggaran Lalu Lintas Serius
MAKASSAR – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan menyatakan kesiapan penuh dalam melaksanakan Operasi Mandiri Kewilayahan Patuh 2025 yang akan ...
News09 Juli 2025 07:47
Perumda Parkir Makassar Lakukan Sidak Parkiran Mal Ratu Indah yang Berdiri di Atas Saluran Drainase
MAKASSAR — Perumda Parkir Makassar melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap area parkir Mal Ratu Indah (MARI) yang diketahui berdiri di atas sal...
News08 Juli 2025 22:51
Wabup Sudirman Bungi Lakukan Dialog Dengan Pengurus PWI Pinrang
PINRANG — Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Pinrang berkesempatan melakukan dialog bersama Wakil Bupati (Wabup) Pinrang, Sudirman Bun...