Logo Lintasterkini

Keluarga Korban Apresiasi Kepedulian Frederik Kalalembang, Harap Polisi Ungkap Tuntas Kasus Pembunuhan Hengky Rumba

Muh Syukri
Muh Syukri

Minggu, 04 Januari 2026 22:52

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Demokrat sekaligus Ketum IKaTNus, Irjen Pol (Purn) Drs Frederik Kalalembang (dua dari kiri)
Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Demokrat sekaligus Ketum IKaTNus, Irjen Pol (Purn) Drs Frederik Kalalembang (dua dari kiri)

SUBANG — Pihak keluarga almarhum Hengky Rumba (66), warga Toraja yang ditemukan tewas dengan dugaan pembunuhan di Kabupaten Subang, Jawa Barat, menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kepedulian berbagai pihak yang turut bersimpati dan memberikan perhatian terhadap penanganan kasus tersebut.

Adik korban, Nathan, yang dihubungi via telepon selulernya menyampaikan terima kasih kepada Irjen Pol (Purn) Drs Frederik Kalalembang, Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Demokrat, sekaligus Ketua Umum Ikatan Keluarga Toraja Nusantara (IkaTNus), yang secara langsung menyampaikan belasungkawa serta menunjukkan perhatian serius dengan mendorong aparat kepolisian untuk mengusut tuntas kematian kakaknya.

“Saya sangat berterima kasih atas kepedulian Pak Frederik yang menyampaikan belasungkawa secara langsung dan mau membantu mendorong Polres Subang agar mengusut tuntas kasus meninggalnya kakak saya,” ujar Nathan, Minggu (4/1/2026) malam.

Nathan mengungkapkan, dirinya saat ini berada di rumah sakit tempat jenazah kakaknya menjalani proses autopsi. Ia memilih menunggu langsung seluruh tahapan pemeriksaan medis tersebut hingga hasil autopsi keluar secara utuh. Menurutnya, hasil autopsi menjadi bagian penting untuk mengetahui secara pasti penyebab kematian sang kakak.

Nathan, adik korban berada di ruang rumah sakit tempat korban di autopsi

“Saya masih berada di rumah sakit dan menunggu hasil autopsi secara lengkap. Kami berharap semuanya bisa terungkap dengan jelas dan terang,” ungkapnya.

Nathan juga berharap kepolisian dapat segera mengungkap pelaku serta motif di balik kematian korban. Ia menilai kejelasan hukum sangat penting, tidak hanya bagi keluarga, tetapi juga demi rasa keadilan dan ketenangan masyarakat.

Terkait keberadaan korban di Subang, Nathan menjelaskan bahwa Hengky Rumba memang berdomisili dan bekerja di Jakarta sebagai konsultan. Namun, saat kejadian, korban tengah menangani proyek di Subang. “Kakak saya tinggal di Jakarta, tapi memang sedang ada kegiatan proyek di Subang karena pekerjaannya sebagai konsultan,” jelasnya.

Jenazah Akan Dibawa ke Yogyakarta

Sementara itu, Nathan mengaku istri korban diketahui berada di Yogyakarta. Nathan menyampaikan bahwa pihak keluarga berencana membawa jenazah almarhum ke Yogyakarta untuk dimakamkan, setelah seluruh proses medis di rumah sakit serta tahapan penyelidikan dari kepolisian dinyatakan selesai.

“Jenazah rencananya akan dibawa ke Yogyakarta untuk dimakamkan, menunggu semua proses dari rumah sakit dan kepolisian rampung,” tambah Nathan.

Sementara itu, Frederik Kalalembang sekali lagi menyampaikan keprihatinan mendalam atas meninggalnya korban. Frederik yang juga sebagai Ketua Umum Ikatan Keluarga Toraja Nusantara (IkaTNus) menegaskan bahwa organisasi yang dipimpinnya memiliki kepedulian besar terhadap warga Toraja yang berada di perantauan, terutama ketika menghadapi musibah dan persoalan hukum yang serius.

Frederik mengimbau keluarga korban serta pihak-pihak yang mungkin mengetahui informasi terkait peristiwa tersebut agar bersikap kooperatif dan terbuka kepada aparat penegak hukum. Menurutnya, dugaan pembunuhan tentu memiliki latar belakang yang perlu didalami secara menyeluruh dan objektif.

“Ada banyak kemungkinan motif yang harus ditelusuri secara profesional, mulai dari faktor ekonomi, persoalan pribadi sakit hati atau asmara , hingga kemungkinan yang berkaitan dengan pekerjaan atau proyek, mengingat almarhum diketahui berprofesi sebagai konsultan,” ujar Frederik.

Ia menekankan bahwa informasi dari keluarga dan orang-orang terdekat korban sangat penting untuk membantu penyidik mengungkap peristiwa ini secara utuh. Frederik berharap proses penegakan hukum berjalan transparan, adil, dan memberikan kepastian hukum bagi keluarga korban serta rasa keadilan bagi masyarakat.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, jenazah Hengky Rumba ditemukan pada Sabtu (3/1/2026) siang di kebun nangka Kampung Munjul, Desa Wantilan, Kecamatan Cipeundeuy, Kabupaten Subang. Korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan dengan sejumlah luka akibat senjata tajam, terutama di bagian leher dan wajah. Sepeda motor serta ponsel milik korban juga dilaporkan hilang.

Kasus tersebut kini ditangani Satreskrim Polres Subang. Polisi masih terus mendalami keterangan saksi, hasil autopsi, serta bukti pendukung lainnya guna mengungkap rangkaian peristiwa dan menetapkan pihak yang bertanggung jawab atas kematian korban.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Subang AKP Bagus Panuntun yang dikofirmasi menyampaikan bahwa pihaknya masih mendalami kasus tersebut dengan mengumpulkan keterangan saksi-saksi serta melakukan serangkaian penyelidikan lanjutan. Autopsi terhadap jenazah korban telah dilakukan dan sementara ditemukan adanya unsur kekerasan, meski motif pasti masih dalam pengembangan. “Masih dalam penyelidikan untuk mengungkap pelaku dan motif,” ungkapnya. (*)

 Komentar

 Terbaru

Ekonomi & Bisnis05 Januari 2026 18:32
Transformasi Digital Berkelanjutan, KALLA Raih Dua Penghargaan Top Digital Awards 2025
JAKARTA – KALLA menorehkan prestasi nasional dengan meraih dua penghargaan bergengsi dalam ajang TOP DIGITAL Awards 2025, yakni TOP Digital Impl...
Nasional05 Januari 2026 10:16
Mantan Kapolda Sulsel dan Eks Kapolrestabes Makassar, Rusdi Hartono Resmi Naik Pangkat Jadi Komjen Pol
JAKARTA — Karier Dr. Rusdi Hartono, M.Si terus menanjak. Perwira tinggi Polri yang dikenal pernah menjabat Kapolda di Sulawesi Selatan dan Kapolrest...
Nasional05 Januari 2026 09:50
Jusuf Kalla Lepas 72 Relawan Kemanusiaan PMI untuk Bencana Sumatera dan Aceh
JAKARTA — Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI), Jusuf Kalla, melepas sebanyak 72 relawan kemanusiaan yang akan diberangkatkan untuk membantu pena...
Nasional05 Januari 2026 09:43
KUHP Baru Berlaku 2026: Sekolah hingga Panti Asuhan Jadi Lokasi Pidana Kerja Sosial, Efektif atau Sekadar Solusi Tambal Sulam?
JAKARTA — Pemerintah bersiap menerapkan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru mulai 2026. Salah satu kebijakan yang diklaim progresif adalah ...