Logo Lintasterkini

Lebih 90 Ribu Kapal Melintasi Selat Malaka Sepanjang Tahun

Abdul Gaffar Mattola
Abdul Gaffar Mattola

Rabu, 21 Agustus 2019 17:06

Bakamla menerima audiensi Asian Law Student’s Association (ALSA) Legal Visit and Course 2019.
Bakamla menerima audiensi Asian Law Student’s Association (ALSA) Legal Visit and Course 2019.

JAKARTA — Badan Keamanan Laut (Bakamla) atau Indonesian Coast Guard (IDNCG) menerima audiensi Asian Law Student’s Association (ALSA) Legal Visit and Course 2019. Audiensi dilakukan di Markas Besar Bakamla RI Gedung Perintis Kemerdekaan, Jalan Proklamasi Nomor 56, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (20/8/2019).

Audiensi bertema “Develop Critical Mindset Through Experience and Network to Understand the Ideals of Law” ini diadakan oleh Law Development Division ALSA Local Chapter Universitas Diponegoro. Audiensi melibatkan 60 orang peserta dipimpin Direktur ALSA LC Undip Andanu Raditya.

“Saya berharap diskusi kita saat ini bukan hanya untuk mengetahui apa itu Bakamla namun juga sebagai moment transfer of knowledge dan awareness terhadap lingkungan laut,” kata Direktur Hukum Laksma Bakamla Eddi Rate Muis, S.H, M.H, yang mewakili Plt. Deputi Informasi Hukum dan Kerjasama Laksma Bakamla Dade Ruskandar, S.H, M.H.

Selanjutnya, paparan Peran Bakamla dalam penegakan hukum di Indonesia disampaikan oleh Kasubdit Pertimbangan Advokasi Hukum Kolonel Bakamla Heru Satrio Wibowo, S.H. Dikatakannya, Perairan Indonesia merupakan salah satu perairan tersibuk di dunia, khususnya untuk Selat Malaka.

“Lebih dari 90.000 kapal melintas tiap tahunnya membawa barang-barang logistik dari satu belahan dunia ke belahan dunia lainnya melalui Selat Malaka itu,” terang Kolonel Heru.

Lebih lanjut dijelaskan, pertahanan maritim dalam pilar ke-5 Poros Maritim Dunia lebih kepada menjaga keselamatan pelayaran dan keamanan maritim. Hal ini disebabkan karena adanya pergeseran ancaman dari yang sifatnya tradisional dalam hal ini

ancaman militer ke ancaman yang bersifat non tradisional yang sifatnya pelanggaran hukum lintas batas. Dalam kaitan tersebut, jelas pulalah yang menjadi komponen utama dalam menghadapi ancaman yang bersifat non-tradisional.

Sesuai dengan UU, TNI merupakan komponen utama untuk menghadapi ancaman yang bersifat tradisional dan Lembaga Pemerintahlainnya menjadi komponen cadangan atau komponen pendukung.

“Sedangkan untuk ancaman yang bersifat non-tradisional menempatkan Lembaga Pemerintah diluar TNI menjadi komponen utama danTNI menjadi komponen pendukungnya,” ujarnya.

Dikatakan pula, terdapat 2 konsep pengelolaan keamanan laut yang ada di dunia, pertama, Single Agency Multi Task, dimana hanya ada satu instansi namun dapat melakukan tugas yang beragam. Kedua yaitu Multi Agency Single Task, dimana terdapatbanyak instansi melakukan tugas yang sama yaitu patroli keamanan laut. (*)

 Komentar

 Terbaru

News14 Oktober 2025 10:06
Propam Periksa AKP Ramli Pemilik Rubicon Berpelat Palsu, Pengamat: Polisi Harus Jadi Teladan Etika Publik
MAKASSAR — Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polrestabes Makassar memastikan telah memeriksa AKP Ramli, setelah video mobil mewah jenis Jeep Rub...
News14 Oktober 2025 09:54
Perumda Parkir Makassar Raya Hadiri Rapat Koordinasi Penataan Parkir dan Kendaraan Ojol di Sekitar Mall MP
MAKASSAR – Dalam upaya mewujudkan kawasan parkir yang tertib, aman, dan nyaman di wilayah pusat kota, jajaran Perumda Parkir Makassar Raya menghadir...
Ekonomi & Bisnis14 Oktober 2025 07:36
Indosat Ooredoo Hutchison Jawab Kebutuhan Talenta Digital Lewat Kelas AI Gratis di IDCamp 2025
JAKARTA – Perkembangan kecerdasan artifisial (AI) tengah mengubah cara dunia bekerja, menciptakan peluang ekonomi baru, sekaligus menuntut lahir...
Ekonomi & Bisnis13 Oktober 2025 23:19
Hotel Gammara Makassar Adakan Lomba Mewarnai & Dekorasi Cupcake 
MAKASSAR – Gammara Hotel Makassar  Dalam rangka menumbuhkan semangat kreativitas dan imajinasi anak-anak di Kota Makassar, Hotel Gammara Makassar m...