Logo Lintasterkini

Lebih 90 Ribu Kapal Melintasi Selat Malaka Sepanjang Tahun

Abdul Gaffar Mattola
Abdul Gaffar Mattola

Rabu, 21 Agustus 2019 17:06

Bakamla menerima audiensi Asian Law Student’s Association (ALSA) Legal Visit and Course 2019.
Bakamla menerima audiensi Asian Law Student’s Association (ALSA) Legal Visit and Course 2019.

JAKARTA — Badan Keamanan Laut (Bakamla) atau Indonesian Coast Guard (IDNCG) menerima audiensi Asian Law Student’s Association (ALSA) Legal Visit and Course 2019. Audiensi dilakukan di Markas Besar Bakamla RI Gedung Perintis Kemerdekaan, Jalan Proklamasi Nomor 56, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (20/8/2019).

Audiensi bertema “Develop Critical Mindset Through Experience and Network to Understand the Ideals of Law” ini diadakan oleh Law Development Division ALSA Local Chapter Universitas Diponegoro. Audiensi melibatkan 60 orang peserta dipimpin Direktur ALSA LC Undip Andanu Raditya.

“Saya berharap diskusi kita saat ini bukan hanya untuk mengetahui apa itu Bakamla namun juga sebagai moment transfer of knowledge dan awareness terhadap lingkungan laut,” kata Direktur Hukum Laksma Bakamla Eddi Rate Muis, S.H, M.H, yang mewakili Plt. Deputi Informasi Hukum dan Kerjasama Laksma Bakamla Dade Ruskandar, S.H, M.H.

Selanjutnya, paparan Peran Bakamla dalam penegakan hukum di Indonesia disampaikan oleh Kasubdit Pertimbangan Advokasi Hukum Kolonel Bakamla Heru Satrio Wibowo, S.H. Dikatakannya, Perairan Indonesia merupakan salah satu perairan tersibuk di dunia, khususnya untuk Selat Malaka.

“Lebih dari 90.000 kapal melintas tiap tahunnya membawa barang-barang logistik dari satu belahan dunia ke belahan dunia lainnya melalui Selat Malaka itu,” terang Kolonel Heru.

Lebih lanjut dijelaskan, pertahanan maritim dalam pilar ke-5 Poros Maritim Dunia lebih kepada menjaga keselamatan pelayaran dan keamanan maritim. Hal ini disebabkan karena adanya pergeseran ancaman dari yang sifatnya tradisional dalam hal ini

ancaman militer ke ancaman yang bersifat non tradisional yang sifatnya pelanggaran hukum lintas batas. Dalam kaitan tersebut, jelas pulalah yang menjadi komponen utama dalam menghadapi ancaman yang bersifat non-tradisional.

Sesuai dengan UU, TNI merupakan komponen utama untuk menghadapi ancaman yang bersifat tradisional dan Lembaga Pemerintahlainnya menjadi komponen cadangan atau komponen pendukung.

“Sedangkan untuk ancaman yang bersifat non-tradisional menempatkan Lembaga Pemerintah diluar TNI menjadi komponen utama danTNI menjadi komponen pendukungnya,” ujarnya.

Dikatakan pula, terdapat 2 konsep pengelolaan keamanan laut yang ada di dunia, pertama, Single Agency Multi Task, dimana hanya ada satu instansi namun dapat melakukan tugas yang beragam. Kedua yaitu Multi Agency Single Task, dimana terdapatbanyak instansi melakukan tugas yang sama yaitu patroli keamanan laut. (*)

 Komentar

 Terbaru

Nasional15 Juli 2025 23:29
Silaturahmi Hangat Dua Jenderal Polisi di DPR, Frederik Kalalembang dan Tornagogo Bahas Reformasi dan Etika Pengabdian
JAKARTA – Suasana akrab dan penuh kehangatan mewarnai pertemuan antara anggota DPR RI Fraksi Partai Demokrat, Irjen Pol (Purn) Drs. Frederik Kalalem...
News15 Juli 2025 20:03
Kadisdikbud Parepare Buka MPLS di SMPN 6, Apresiasi MoU dengan Umpar dan Peran Orang Tua
PARE – PARE — Pembukaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMP Negeri 6 Parepare pada Senin (14/7/2025) berlangsung khidmat dan penu...
News15 Juli 2025 19:58
Swiss-Belinn Panakkukang Makassar Gelar Lomba Mewarnai 
MAKASSAR – Swiss-Belinn Panakkukang Makassar sukses menggelar acara Lomba Mewarnai & Menggambar untuk anak-anak Minggu, 13 Juli 2025 di Ruby...
News15 Juli 2025 18:56
Kasat Lantas Polres Pangkep AKP Adnan Leppang Sapa Pengendara R2 Saat Operasi Patuh Pallawa 2025
PANGKEP — Kasat Lantas Polres Pangkep, AKP Adnan Leppang, S.H., M.H., memimpin langsung kegiatan preemtif dalam rangkaian Operasi Patuh Pallawa 2025...