MAKASSAR – Aksi pembegalan di Kota Makassar, semakin meningkat dan didominasi oleh pelaku yang masih berusia belasan tahun. Terbukti dengan ditangkapnya para pelaku begal oleh pihak aparat kepolisian di Kota Makassar.
Seperti yang berhasil diringkus Tim Resmob Unit Reskrim Polsek Panakkukang, pada hari Selasa (1/3/2016), sekira pukul 00.005 Wita, ini. Kedua pelaku begal yang masih ABG yang diringkus Tim Resmob Unit Reskrim Mapolsekta Panakkukang dipimpin Panit 2 Ipda Asian Sihombing didamping Dantim Aiptu Yansen Siregar, merupakan pelaku yang terkenal sadis dalam melakukan aksinya.
Masing-masing Putra Londo Buah alias Pute (17), warga jalan Sejiwa no 33, Kota Makassar dan Muhammad Fajar (15), warga jalan Sehati no 26, Kota Makassar.
Baca Juga :
Penangkapan keduanya dilakukan di jalan Ir Sutami, pasalnya saat dilakukan penggerebekan dirumah komplotan begal ini, keduanya sempat melarikan diri dan terjadi kejar-kejaran hingga di jalan Ir Sutami disekitar jalan tol.
Alhasil, kedua pelaku yang berboncengan menggunakan motor Honda Beat tanpa plat nomor berhasil diringkus oleh petugas dan langsung digelandang ke Mapolsek Panakkukang guna diinterogasi.
“Hasil interogasi sementara, keduanya mengaku jika pernah melakukan pembegalan dan berhasil merampas motor Yamaha Mio milik korban dan motornya dijual ke penadahnya” ujar Ipda Asian Sihombing.
Selanjutnya petugas kembali melakukan pengembangan dan berhasil meringkus dua orang penadah motor hasil kejahatan komplotan begal tersebut. Kedua penadah motor tersebut masing-masing Sukaena Daeng Kenna (33), warga jalan Sejiwa no 33 dan Abdul Rahim (45), warga jalan Mesjid Muhajirin no 18, Kota Makassar.
Selain kedua pelaku bersama dua orang penadah barang hasil kejahatan, Tim Resmob Unit Reskrim juga menyita 1 unit sepeda motor merk Honda Beat warna putih hitam tanpa plat nomor dengan nomor rangka MH1JFP10FKA075209 dan nomor mesin JFP1E-1087436.
“Sejauh ini anggota di lapangan masih melakukan pengembangan dan penyelidikan terkait dua ABG yang merupakan komplotan begal di wilayah Kota Makassar. Motor yang disita merupakan kendaraan pelaku yang sering digunakan untuk melakukan aksinya” ujar Kanit Reskrim Plsek Panakkukang AKP Warpa. (*)
Komentar