LINTASTERKINI.COM – Sindikat pengedar narkoba berhasil diringkus bersama barang bukti sabu seberat 30 kilogram. Sindikat narkoba itu diringkus, Rabu (1/3/2017), sekira pukul 09.00 Wib, di Jalan Medan Binjai KM 10,8, tepatanya di dekat Kantor BPBD Sumatera Utara, Desa Paya Geli, Kecamatan Sunggal.
Berawal dari penangkapan dua pelaku yang merupakan bandar narkoba saat mengendarai dua unit mobil Daihatsu Xenia bernomor polisi BK 1856 KV dan Honda CRV warna putih BK 1189 OG. Dimana salah seorang pelaku yang mengendarai mobil Daihatsu Xenia, tewas di tempat terkena tembakan personil BNN.
Dari dalam mobil pelaku ditemukan sabu-sabu seberat 30 kilogram yang disimpan dalam tas. Sedangkan pelaku yang mengendarai mobil Honda CRV berhasil ditangkap hidup-hidup.
Baca Juga :
Penangkapan yang dilakukan oleh BNN Pusat ini dipimpin Kombes Pol Wahyu. Sekira pukul 09.30 Wib, Tim BNN bergerak ke Jalan Sunggal Gang Langar nomor 7 A, Kelurahan Sunggal, Kecamatan Medan. penangkapan itu dilakukan di rumah salah seorang anggota Polisi Militer bernama Habibie untuk melakukan pengembangan berdasarkan keterangan pelaku yang diamankan.
Alhasil, Tim BNN kembali meringkus enam orang laki-laki dewasa yang semuanya warga Provinsi Nangroe Aceh Darussalam. Keenam pemuda tersebut masing-masing Hendra Sahputra, Zakaria, Maulan, Safrizal, Andri dan Saiful.
Para pelaku kini dalam proses pengembangan lebih lanjut. Sementara pelaku yang tewas sudah dibawa ke RS Bhayangkara Medan. (*)
Komentar