MAKASSAR – Budi (26), pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor), warga Jalan Sultan Abdullah Kota Makassar diringkus aparat kepolisian. Ia ditangkap di Kabupaten Sinjai oleh Tim Resmob Unit Reskrim Polsek Tallo, yang dipimpin Kanit Reskrim, Iptu H Ramli JR, Rabu (1/3/2017), sekira pukul 01.05 Wita.
Pelaku ini ditangkap berdasarkan LP/161/II/2017/Restabes Mks/Sek. Tallo, pada tanggal 24 Februari 2017.
“Jadi pada Hari Rabu 01 Maret 2017 pukul 01.05 wita Tim dipimpin Panit II Reskrim Ipda Muhidin bergerak menuju ke Kabupaten Sinjai. Setibanya disana, anggota melakukan koordinasi dengan Polsek Sinjai Barat, selanjutnya proses penguasaan sasaran rumah yang ditempati pelaku hingga berhasil ditangkap,” urai Iptu H Ramli JR kepada Lintasterkini.com.
Baca Juga :
Pelaku yang sedang tidur langsung dibekuk dan diamankan sementara di Polsek Sinjai Barat dengan barang bukti 1 unit sepeda motor Yamaha Mio Z, sebelum dibawa ke Polsek Tallo. Selain mengamankan pelaku, petugas juga menyita 1 unit motor Yamaha Mio Z warna hitam, tahun pembuatan 2016 yang diduga kuat hasil kejahatan curanmor.
“Modusnya, yang bersangkutan masuk rumah mengambil kunci, selanjutnya membawa kabur motor milik korban. Saat ini yang bersangkutan dan barang bukti 1 unit sepeda motor sudah berada di Polsek Tallo, untuk selanjutnya dilakukan proses lebih lanjut,” tutur Iptu H Ramli JR. (*)


Komentar