MAKASSAR – Jajaran Polda Sulsel menggelar Operasi Kepolisian Simpatik 2017 yang dilaksanakan selama 21 hari mulai Rabu (1/3/2017). Operasi ini mengusung tema meningkatkan simpatik masyarakat terhadap polisi lalu lintas guna mendukung kebijakan promoter kapolri dalam rangka terciptanya kamseltibcar lantas.
Pelaksanaan Operasi Simpatik ditandai dengan Apel gelar pasukan yang dilaksanakan di Markas Komando Polda Sulsel Jalan Perintis Kemerdekaan Makassar. Dimana kegiatan ini juga serentak dilakukan di seluruh jajaran Kepolisian Republik Indonesia.
Bertindak selaku Inspektur Upacara (Irup) , Kapolda Sulsel Irjen Pol Drs. Muktiono. Dalam amanat Kakorlantas Mabes Polri irjen Pol. Drs. Royke Lumowa, MM, yang dibacarakan Kapolda Sulsel disampaikan bahwa apel gelar pasukan ini dilaksanakan untuk mengetahui kesiapan personil maupun sarana pendukung lainnya. Sehingga kegiatan operasi dapat berjalan dengan optimal dan dapat berjalan dengan optimal dan dapat sesuai dengan tujuan serta sasaran yang telah ditetapkan.
Baca Juga :
“Kita menyadari bahwa dalam mengatasi permasalahan bidang lalu lintas tersebut kita tidak bisa berdiam diri, bahkan kita wajib bertindak dan melakukan berbagai upaya untuk menciptakan pemerintah yang bertanggung jawab dalam membina dan memelihara kamseltibcarlantas,” lanjut Muktiono.
Diharapkan jajaran korlantas polri mampu mempersiapkan langkah langkah antisipasi baik secara taktis tekhnis maupun strategis agar potensi pelanggaran kemacetan serta kecelakaan lalu lintas yang terjadi dapat diminimalisir sehingga tercipta kamseltibcar lantas yang mantap untuk menindak lanjuti kebijakan nawacita Presiden Republik Indonesia yang dijabarkan dengan program prioritas kapolri yang disebut program Promoter.
Pada pelaksanaan operasi simpatik tahun 2017 ada beberapa pelanggaran yang menjadi sasaran operasi adalah masyarakat yang melanggar lalu lintas berpotensi menyebabkan terjadinya fatalitas kecelakaan lalu lintas antara lain, melawan arus lalu lintas khususnya kendaraan motor (R2), pelanggaran Rambu rambu lalu lintas, pelanggaran batas kecepatan, Lanjut Muktiono
Dengan dilakukan penegakan hukum terhadap sasaran prioritas, maka pelaksanaan operasi simpatik ini diharapkan akan dapat mendorong tercapainya tujuan operasi antara lain meningkatnya disiplin masyarakat dalam berlalu lintas dijalan raya, meminimalisir pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, menurunnya tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas, meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap Polri dengan terbentuknya opini positif dan citra tertib dalam berlalu lintas, terwujudnya situasi kamseltibcar lantas menjelang hari raya bhayangkara ke -70 tahun 2017
“Penekanan dan arahan untuk pedoman pelaksanaan tugas yaitu selalu bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, Jaga Keselamatan Anda dalam pelaksanaan tugas, peningkatan disiplin anggota polantas dan terwujudnya pelayanan polantas yang bersih dari KKN, terwujudnya masyarakat yang tertib dan patuh hukum dalam berlalu lintas,”pungkas Muktiono membacakan amanat Korlantas.
Usai membacakan amanat Kakorlantas Mabes Polri, Kapolda Sulsel Irjen Pol Muktiono menegaskan kepada seluruh peserta apel agar semangat dan serius dalam pelaksaan operasi simpatik tahun 2017.
“ Saya berharap laksanakan operasi ini dengan penuh semangat dan serius agar hasil dapat kita rasakan dan ada perubahan,serta tampilkan polri yg humanis tapi tegas dalam menegakkan hukum perundang perundangan yang berlaku, tegas Kapolda. (*)
Komentar