Logo Lintasterkini

Bupati Aslam Patonangi Setuju Kantor BNNK Ada di Pinrang

Abdul Gaffar Mattola
Abdul Gaffar Mattola

Kamis, 01 Maret 2018 16:29

Kepala BNNP Sulsel, Brigjen Pol Marsi Rukmianto (tengah) diapit Bupati Aslam Patonangi dan Wakil Bupati Muhammad Darwis Bastama dan Kajari Pinrang Sri Heny Alamsari, Dandim 1404 Pinrang Letkol Arm Lukman Sasono dan utusan Polres Pinrang.
Kepala BNNP Sulsel, Brigjen Pol Marsi Rukmianto (tengah) diapit Bupati Aslam Patonangi dan Wakil Bupati Muhammad Darwis Bastama dan Kajari Pinrang Sri Heny Alamsari, Dandim 1404 Pinrang Letkol Arm Lukman Sasono dan utusan Polres Pinrang.

PINRANG – Rencananya Badan Narkotika Nasional (BNN) segera menghadirkan Kantor Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Pinrang. Hal itu langsung disetujui Bupati Pinrang, Aslam Patonangi.

Bupati Pinrang, Aslam Patonangi kepada Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan, Brigjen Pol Mardi Rukmianto saat berlangsungnya kegiatan Sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan Narkoba (PAGN) di Ruang Pola Kantor Bupati Pinrang, Rabu (28/2/2018) kemarin. Respon positif Bupati dengan kehadiran Kantor BNNK Pinrang disambut gembira Kepala BNNP Sulsel.

Kepala BNNP Sulsel, Brigjen Pol Mardi Rukmianto menilai, berdirinya BNNK Pinrang akan lebih mempermudah koodinasi untuk mencegah dan memberantas narkoba di daerah tersebut hingga ke akar-akarnya. Menurut dia, tugas BNNK yaitu mengkoordinasikan perangkat daerah dan instansi Pemerintah di tingkat Kabupaten dalam mengimplementasikan kebijakan dan pelaksanaan pencegahan dan peredaran gelap narkoba.

“Hal lainnya yaitu membentuk Satuan Tugas sesuai kebijakan operasional BNN yang terdiri atas unsur perangkat daerah dan instansi pemerintah di Kabupaten sesuai dengan tugas, fungsi dan kewenangan masing-masing,” jelas Mardi Rukmianto.

Sememtara Bupati Pinrang, Aslam Patonangi dalam keterangannya menilai, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di Tanah Air, termasuk Pinrang sudah memasuki fase berbahaya dan menjadi ancaman serius terhadap berbagai sendi kehidupan Bangsa dan Negara.

“Buktinya, jumlah kasus, tersangka dan barang bukti tindak pidana penyalahgunaan narkoba di Pinrang terus meningkat tajam. Kami sudah mewanti-wanti kepada masyarakat Pinrang akan bahaya narkoba ini. Namun ironisnya, muncul kasus baru lagi pada kalangan anak dibawah umur yaitu penyalahgunaaan lem fox,” ungkap Aslam.

Olehnya itu, Aslam berjanji, pihaknya akan segera menerbitkan surat edaran kepada toko material untuk tidak melayani pembelian lem fox secara besar atau melayani pembelian lem kepada anak usia sekolah. (*)

 

Penulis : Aroelk

 Komentar

 Terbaru

Nasional17 November 2025 23:05
Fit and Proper Test Calon Anggota KY Dimulai, Frederik Kalalembang Tekankan Terobosan dan Profesionalisme
JAKARTA — Komisi III DPR RI memulai rangkaian fit and proper test terhadap tujuh calon anggota Komisi Yudisial (KY) pada Senin (17/11/2025). Tahapan...
News17 November 2025 21:55
Bupati Pinrang Serahkan Penghargaan Kepada Operator Dapodik, Ada Hadiah Umrah
PINRANG — Peningkatan kualitas pendidikan tidak hanya bergantung pada pembangunan fisik dan peningkatan kapasitas tenaga pendidik, tetapi juga p...
Ekonomi & Bisnis17 November 2025 21:15
Moonsun Fishing & Resto Hadir di Jalan Danau Mawang Gowa, Menawarkan Suasana Pemandangan Sawah dan Danau Mawang
MAKASSAR -Moonsun Fishing & Resto menggelar soft opening  di Jalan Danau Mawang Gowa, Sabtu 15 November 2025. Soft opening ditandai dengan doa be...
Pendidikan17 November 2025 20:53
SD Islam Athirah 2 Gelar Eco Camp, Ajarkan Siswa Peduli Lingkungan Lewat Kegiatan Kreatif
MAKASSAR – SD Islam Athirah 2 Makassar mengadakan kegiatan Eco Camp untuk siswa kelas 3 di Aula Sekolah selama dua hari, mulai 14-15 November 20...