PINRANG – Rencananya Badan Narkotika Nasional (BNN) segera menghadirkan Kantor Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Pinrang. Hal itu langsung disetujui Bupati Pinrang, Aslam Patonangi.
Bupati Pinrang, Aslam Patonangi kepada Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan, Brigjen Pol Mardi Rukmianto saat berlangsungnya kegiatan Sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan Narkoba (PAGN) di Ruang Pola Kantor Bupati Pinrang, Rabu (28/2/2018) kemarin. Respon positif Bupati dengan kehadiran Kantor BNNK Pinrang disambut gembira Kepala BNNP Sulsel.
Kepala BNNP Sulsel, Brigjen Pol Mardi Rukmianto menilai, berdirinya BNNK Pinrang akan lebih mempermudah koodinasi untuk mencegah dan memberantas narkoba di daerah tersebut hingga ke akar-akarnya. Menurut dia, tugas BNNK yaitu mengkoordinasikan perangkat daerah dan instansi Pemerintah di tingkat Kabupaten dalam mengimplementasikan kebijakan dan pelaksanaan pencegahan dan peredaran gelap narkoba.
Baca Juga :
“Hal lainnya yaitu membentuk Satuan Tugas sesuai kebijakan operasional BNN yang terdiri atas unsur perangkat daerah dan instansi pemerintah di Kabupaten sesuai dengan tugas, fungsi dan kewenangan masing-masing,” jelas Mardi Rukmianto.
Sememtara Bupati Pinrang, Aslam Patonangi dalam keterangannya menilai, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di Tanah Air, termasuk Pinrang sudah memasuki fase berbahaya dan menjadi ancaman serius terhadap berbagai sendi kehidupan Bangsa dan Negara.
“Buktinya, jumlah kasus, tersangka dan barang bukti tindak pidana penyalahgunaan narkoba di Pinrang terus meningkat tajam. Kami sudah mewanti-wanti kepada masyarakat Pinrang akan bahaya narkoba ini. Namun ironisnya, muncul kasus baru lagi pada kalangan anak dibawah umur yaitu penyalahgunaaan lem fox,” ungkap Aslam.
Olehnya itu, Aslam berjanji, pihaknya akan segera menerbitkan surat edaran kepada toko material untuk tidak melayani pembelian lem fox secara besar atau melayani pembelian lem kepada anak usia sekolah. (*)


Komentar