Logo Lintasterkini

DPRD Makassar: Pengelolaan Keuangan 2020 Bebas Temuan

Andi
Andi

Kamis, 01 Juli 2021 11:44

DPRD Makassar: Pengelolaan Keuangan 2020 Bebas Temuan

MAKASSAR — Kepala Sub Bagian Humas DPRD Kota Makassar, Taufiq Nadsir mengatakan, anggaran belanja di DPRD Kota Makassar sudah transparan dan akuntabel. Termasuk di tahun anggaran 2020 dan 2021.

Taufik mengklaim, pengelolaan keuangan sekretariat DPRD Kota Makassar tahun 2020 dan 2021 yang sedang berjalan ini selalu disinergikan dan dikoordinasi dengan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan pengawasan ekseternal Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI.

“Hasil pengelolaan keuangan di tahun 2020 di DPRD Makassar telah dinyatakan clear dari pengawas internal dan eksternal atau dinyatakan bebas temuan oleh BPK,” ujarnya saat menggelar konferensi pers di DPRD Kota Makassar, Rabu (30/6/2021).

Kata dia, khusus anggaran makan minum yang diperuntukkan bagi masyararakat umum itu dilakukan untuk kegiatan kedewanan. Sudah sesuai standar dan prosedur serta berkesesuaian dengan ketentuan undang undang yang berlaku.

Hal ini dibuktikan dengan tidak adanya temuan pengawas internal dan pengawas ekseternal pada kegiatan tahun sebelumnya.

“Begitupun juga dengan sosialisasi peraturan daerah yang dilakukan dewan. Kenapa dilaksanakan di hotel karena itu perintah undang-undang dan sebagai fungsi legislasi anggota DPRD. Peruntukan makan minum pun disajikan untuk masyarakat umum,” tegasnya.

Selain itu, kata dia, dalam kondisi pandemi Covid-19 kegitan yang dilakukan di hotel adalah bentuk stimulus ekonomi.

Taufiq menambahkan, DPRD sebagai mitra pemerintah daerah justru turut andil dalam pemulihan ekonomi khususnya di bidang jasa perhotelan tidak terjadi untuk mengatasi meningkatnya laju pertumbuhan pengangguran dan pemutusan hubungan kerja (PHK) besar besaran.

“Karena kita tahu, di Kota Makassar tingkat pengangguran di Kota Makassar sebesar 79 ribu di tahun 2019 dan sekarang telah mencapai 200 ribu orang,” jelasnya.

Terkait dugaan pecah anggaran agar tidak ditender juga dibantah. Hal itu disebut dianggarkan sesuai kebutuhan komponen kegiatan, seperti pemeliharaan barang, pemeliharaan gedung dsb, sehingga terjadi penghematan anggaran.

“Anggaran ini sudah lazim dan alhamdulillah tidak ada temuan dari pihak pengawas pengelolaan keuangan,” katanya.(*)

 Komentar

 Terbaru

News22 Januari 2026 21:46
Luwu–Toraja Satu Rumpun Peradaban, Frederik Kalalembang: Sudah Saatnya Disatukan
JAKARTA — Gagasan pembentukan provinsi baru selalu berangkat dari akar sejarah, kebutuhan objektif daerah, serta kesiapan sosial masyarakatnya. Dala...
Nasional22 Januari 2026 18:48
Panglima TNI Tinjau Yonif TP 890/Gardha Sakti di Garut, Jawa Barat
GARUT – Panglima TNI melaksanakan peninjauan ke Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan (Yonif TP) 890/Gardha Sakti di Desa Cijayana, Kecamata...
Ekonomi & Bisnis22 Januari 2026 10:17
Best Western Plus Makassar Beach Hadirkan Best January Culinary Stay Paket Menginap Nyaman dengan Sajian Kuliner Istimewa
MAKASSAR – Mengawali tahun 2026, Best Western Plus Makassar Beach menghadirkan penawaran spesial bertajuk Best January Culinary Stay, sebuah pak...
Ekonomi & Bisnis22 Januari 2026 10:09
Phinisi Hospitality Indonesia Hadirkan Beyond the Moment, Early Season Wedding Promo di HoRe Expo PHRI 2026 Claro Makassar
MAKASSAR – Phinisi Hospitality Indonesia (PHI), grup perhotelan nasional yang menaungi Claro Makassar, The Rinra Makassar, Dalton Makassar, dan ...