Logo Lintasterkini

DPRD Makassar: Pengelolaan Keuangan 2020 Bebas Temuan

Andi
Andi

Kamis, 01 Juli 2021 11:44

DPRD Makassar: Pengelolaan Keuangan 2020 Bebas Temuan

MAKASSAR — Kepala Sub Bagian Humas DPRD Kota Makassar, Taufiq Nadsir mengatakan, anggaran belanja di DPRD Kota Makassar sudah transparan dan akuntabel. Termasuk di tahun anggaran 2020 dan 2021.

Taufik mengklaim, pengelolaan keuangan sekretariat DPRD Kota Makassar tahun 2020 dan 2021 yang sedang berjalan ini selalu disinergikan dan dikoordinasi dengan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan pengawasan ekseternal Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI.

“Hasil pengelolaan keuangan di tahun 2020 di DPRD Makassar telah dinyatakan clear dari pengawas internal dan eksternal atau dinyatakan bebas temuan oleh BPK,” ujarnya saat menggelar konferensi pers di DPRD Kota Makassar, Rabu (30/6/2021).

Kata dia, khusus anggaran makan minum yang diperuntukkan bagi masyararakat umum itu dilakukan untuk kegiatan kedewanan. Sudah sesuai standar dan prosedur serta berkesesuaian dengan ketentuan undang undang yang berlaku.

Hal ini dibuktikan dengan tidak adanya temuan pengawas internal dan pengawas ekseternal pada kegiatan tahun sebelumnya.

“Begitupun juga dengan sosialisasi peraturan daerah yang dilakukan dewan. Kenapa dilaksanakan di hotel karena itu perintah undang-undang dan sebagai fungsi legislasi anggota DPRD. Peruntukan makan minum pun disajikan untuk masyarakat umum,” tegasnya.

Selain itu, kata dia, dalam kondisi pandemi Covid-19 kegitan yang dilakukan di hotel adalah bentuk stimulus ekonomi.

Taufiq menambahkan, DPRD sebagai mitra pemerintah daerah justru turut andil dalam pemulihan ekonomi khususnya di bidang jasa perhotelan tidak terjadi untuk mengatasi meningkatnya laju pertumbuhan pengangguran dan pemutusan hubungan kerja (PHK) besar besaran.

“Karena kita tahu, di Kota Makassar tingkat pengangguran di Kota Makassar sebesar 79 ribu di tahun 2019 dan sekarang telah mencapai 200 ribu orang,” jelasnya.

Terkait dugaan pecah anggaran agar tidak ditender juga dibantah. Hal itu disebut dianggarkan sesuai kebutuhan komponen kegiatan, seperti pemeliharaan barang, pemeliharaan gedung dsb, sehingga terjadi penghematan anggaran.

“Anggaran ini sudah lazim dan alhamdulillah tidak ada temuan dari pihak pengawas pengelolaan keuangan,” katanya.(*)

 Komentar

 Terbaru

News09 Juli 2025 18:25
Mercure Makassar-DLH Makassar Sosialisasi Pengolahan Sampah Basah Menjadi Eco Enzym dan Maggot
MAKASSAR – Sebagai bagian dari komitmen terhadap keberlanjutan lingkungan, Mercure Makassar Nexa Pettarani menggelar kegiatan edukatif bertajuk ...
Ekonomi & Bisnis09 Juli 2025 18:14
Indosat Business Luncurkan Vision AI, Solusi Pengawasan Cerdas Berbasis AI untuk Efisiensi dan Keamanan Bisnis
JAKARTA – Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) melalui Indosat Business , memperkenalkan Vision AI , sebuah solusi pengawasan berbasis k...
Ekonomi & Bisnis09 Juli 2025 18:09
Kalla Toyota Hadirkan Auto Show 2025, Pameran Otomotif Terbesar di Sulawesi 
MAKASSAR – Memasuki pertengahan tahun, Kalla Toyota hadir membuat pameran otomotif terbesar di Sulawesi dengan penawaran spesial dan berbagai ak...
News09 Juli 2025 15:13
Longsor Putus Jalan Poros Enrekang-Toraja, Truk Terperosok dan Lalu Lintas Macet Tiga Kilometer
ENREKANG — Akses jalan poros Enrekang–Toraja (Trans Sulawesi) nyaris putus akibat longsor yang terjadi pada Rabu dini hari, 9 Juli 2025, sekitar p...