SINJAI – Tim Resmob Satreskrim Polres Sinjai dipimpin Ipda Bondan Wicaksono, mengamankan dua pelaku pencurian masing-masing berinisial HD dan HR, Selasa (30/8/2016, sekira pukul 17.30 Wita.
Kedua pelaku merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait kasus pencurian tabung gas sebanyak 20 buah LPG 3 KG di Pertamina Biringere.
Selain itu, pelaku juga diketahui pernah melakukan aksi begal di wilayah Lita, Kabupaten Sinjai. “Untuk lelaki berinisial HR dia ditangkap di daerah Tondong Sinjai Timur dan saat dikembangkan rekannya berinisial HS berhasil ditangkap di Dusun Borong Uttie Desa Saukang Kecamatan Sinjai Timur,” urai Kanit Resmob Satreskrim Polres Sinjai Ipda Bondan Wicaksono.
Baca Juga :
Dari hasil interogasi, kedua pelaku juga mengaku pernah melakukan pencurian motor (Curanmor) di wilayah Bulukumba. Sejauh ini pihak Resmob Unit Reskrim Polres Sinjai masih melakukan pengembangan lebih lanjut terhadap keduanya. (*)
Komentar