Logo Lintasterkini

Marak Kebakaran Lahan, Ini Himbauan Kapolres Sidrap

Muh Syukri
Muh Syukri

Jumat, 01 September 2023 09:03

Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah
Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah

SIDRAP – Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah,SIK menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Sidrap untuk saling membantu dan bekerjasama dalam mencegah terjadinya Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla).

Untuk mencegah terjadinya Kebakaran Hutan dan Lahan, masayarakat dilarang melakukan pembakaran hutan dan lahan, apabila masyarakat menemukan kebakaran hutan dan lahan segera melapor ke Kepolisian atau Aparat setempat.

Selain itu masyarakat diminta untuk tidak meninggalkan api di hutan maupun pada lahan, tidak membuang puntung rokok di sembarang tempat dan hindari praktek membuka lahan dengan cara membakar hutan dan lahan yang dapat memicu api.

“Kami menghimbau kepada masyarakat Kabupaten Sidrap agar berpartisipasi dalam upaya pencegahan dini terhadap kebakaran hutan dan lahan,” Ujar Kapolres Sidrap. Jumat (01/09/2023).

“Adapun sanksi bagi Pelaku Pembakaran Hutan Akan dikenakan pidana yang melanggar undang-undang no. 41 tahun 1999 tetang kehutanan. Dalam Pasal 78 Ayat (3) Undang-Undang Tahun 1999 Tersebut disebutkan, barang siapa dengan sengaja membakar hutan, diancam dengan pidana penjara paling lama 15 tahun dan denda maksimal Rp 5 miliar”, terang Kapolres Sidrap. (*)

 Komentar

 Terbaru

News29 November 2024 23:10
Frederik Kalalembang Temui Kapolda Sulsel, Soroti PT Masmindo dan Apresiasi Keamanan Pilkada
MAKASSAR – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Irjen Pol (Purn) Frederik Kalalembang, mengadakan pertemuan dengan Kapolda Sulawesi Selatan, ...
News29 November 2024 20:45
Bumi Karsa Tuntaskan Penanaman 5.500 Pohon di Sulawesi, Jawa hingga Sumatera
MAKASSAR – Bumi Karsa kembali menunjukkan komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan. Penanaman 5.500 pohon telah dilakukan pada berbagai pro...
Ekonomi & Bisnis29 November 2024 20:39
Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Sulselbar-BPS Kembali Gelar SNLIK 2025
MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulsel Sulbar bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulsel dan BPS Provinsi Sulbar ke...
News29 November 2024 14:04
PPDB Sekolah Islam Athirah Dibuka Mulai 1 Desember 2024
MAKASSAR – Sekolah Islam Athirah membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026 mulai 1 Desember 2024. Total kuota yang dis...