Logo Lintasterkini

Marak Kebakaran Lahan, Ini Himbauan Kapolres Sidrap

Muh Syukri
Muh Syukri

Jumat, 01 September 2023 09:03

Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah
Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah

SIDRAP – Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah,SIK menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Sidrap untuk saling membantu dan bekerjasama dalam mencegah terjadinya Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla).

Untuk mencegah terjadinya Kebakaran Hutan dan Lahan, masayarakat dilarang melakukan pembakaran hutan dan lahan, apabila masyarakat menemukan kebakaran hutan dan lahan segera melapor ke Kepolisian atau Aparat setempat.

Selain itu masyarakat diminta untuk tidak meninggalkan api di hutan maupun pada lahan, tidak membuang puntung rokok di sembarang tempat dan hindari praktek membuka lahan dengan cara membakar hutan dan lahan yang dapat memicu api.

“Kami menghimbau kepada masyarakat Kabupaten Sidrap agar berpartisipasi dalam upaya pencegahan dini terhadap kebakaran hutan dan lahan,” Ujar Kapolres Sidrap. Jumat (01/09/2023).

“Adapun sanksi bagi Pelaku Pembakaran Hutan Akan dikenakan pidana yang melanggar undang-undang no. 41 tahun 1999 tetang kehutanan. Dalam Pasal 78 Ayat (3) Undang-Undang Tahun 1999 Tersebut disebutkan, barang siapa dengan sengaja membakar hutan, diancam dengan pidana penjara paling lama 15 tahun dan denda maksimal Rp 5 miliar”, terang Kapolres Sidrap. (*)

 Komentar

 Terbaru

News12 Juli 2025 18:17
Indosat Perkuat Kehandalan Jaringan di Event Beautiful Malino 2025
GOWA – Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) melalui brand IM3 dan Tri kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pariwisata lokal d...
News12 Juli 2025 17:37
Komdigi Prakarsai AI Center of Excellence- Indosat, Cisco dan NVIDIA untuk Perkuat Daya Saing AI Nasional
JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia (Komdigi) secara resmi meluncurkan Indonesia’s AI Center of Excellence, ekosistem ...
News12 Juli 2025 12:44
Momentum Harkopnas Ke-78, Wabup Pinrang Launching Koperasi Merah Putih
PINRANG — Wakil Bupati (Wabup) Pinrang, Sudirman Bungi memimpin langsung upacara peringatan Hari Koperasi Nasional (Harkopnas) ke-78 Tahun 2025 yang...
Hukum & Kriminal12 Juli 2025 12:10
Kejari Pinrang Selidiki Dugaan Tambang Ilegal Yang Beroperasi Tanpa Izin
PINRANG — Kejaksaan Negeri (Kejari) Pinrang melalui Seksi Pidana Khusus (Pidsus) menelusuri aktivitas tambang di wilayah Kabupaten Pinrang iyang...