Logo Lintasterkini

Terbongkar, Jaringan Narkoba Lintas Provinsi di Makassar, 4 Pelaku Diciduk Polisi

Muh Syukri
Muh Syukri

Selasa, 01 Oktober 2024 23:52

BB yang diamankan Timsus Polda Sulsel
BB yang diamankan Timsus Polda Sulsel

MAKASSAR– Personel Tim Khusus (Timsus) Ditresnarkoba Polda Sulsel berhasil menangkap empat terduga pelaku pengedar narkotika jenis sabu di beberapa lokasi di Makassar. Keempat pelaku tersebut terdiri dari perempuan berinisial DAD (20), warga Jl. Barawaja 2, lelaki RR (32), warga Jl. Barawaja 3, lelaki IT (25), warga Jl. Barukang Utara, dan lelaki AS (39), warga Jl. Sibula Dalam, Makassar.

Penangkapan ini berawal pada Sabtu (21/9/2024) sekitar pukul 18.00 WITA, ketika Tim Unit 1 Timsus menerima informasi dari masyarakat mengenai paket mencurigakan yang diduga berisi narkotika di Gudang Kargo Bandara Sultan Hasanuddin, Makassar.

“Kami langsung mendatangi lokasi untuk melakukan penyelidikan dan memastikan laporan tersebut,” ujar AKP Lumbrian, Kanit Timsus Ditresnarkoba Polda Sulsel, Selasa (1/10/2024).

Setelah dilakukan pengecekan menggunakan X-ray, ditemukan bahwa paket tersebut diduga berisi narkotika jenis sabu. Paket tersebut dikirim atas nama Toko Lisha Fashion dan ditujukan kepada penerima berinisial MA, dengan alamat di Jl. Pasar Kota Baru, Kecamatan Ternate, Maluku Utara.

Pengembangan Kasus dan Penangkapan

Tim Timsus kemudian berkoordinasi untuk melakukan penelusuran lebih lanjut terhadap pengirim dan melaksanakan control delivery kepada penerima paket tersebut.

Pada Minggu (29/9/2024), seorang perempuan mendatangi Cargo Bandara dan diarahkan ke Agung Cargo Express untuk mengambil paket tersebut. Sekitar pukul 18.00 WITA, perempuan berinisial DAD datang ke Agung Cargo Express dan langsung dilakukan penangkapan serta penggeledahan.

“Hasil interogasi terhadap DAD menunjukkan bahwa dia hanya diminta oleh lelaki berinisial RR untuk mengambil paket tersebut,” lanjut Lumbrian.

Tim Timsus kemudian bergerak menangkap RR di depan Rumah Makan Mie Amoy, Jl. Bali, Makassar. Setelah diinterogasi, RR mengakui bahwa ia yang memerintahkan DAD untuk mengambil paket sabu tersebut, yang sebenarnya ditujukan kepada lelaki berinisial IT.

RR juga mengungkapkan bahwa IT berada di Makassar, sehingga petugas berhasil menangkap IT di Jl. Barawaja 2.

Jaringan Narkoba Lintas Provinsi

Interogasi terhadap IT menunjukkan bahwa sabu tersebut dipesan dari seseorang berinisial AW melalui RR. Tak lama kemudian, AW juga berhasil ditangkap di Jl. Barukang pada Senin (30/9/2024).

AW mengakui bahwa sabu yang diterima dari RR adalah miliknya, dan dia mendapatkan barang tersebut dari seseorang yang disebut sebagai Mr. A.

Dalam penangkapan ini, polisi menyita barang bukti berupa satu paket pengiriman Agung Cargo Express dengan nomor resi 300515, yang berisi satu buah boneka dan narkotika jenis sabu seberat 32,63 gram, serta enam buah handphone.

“Pelaku ini bagian dari jaringan narkoba lintas provinsi. Sebelumnya, kami juga melakukan penangkapan di Papua, Manado, dan Kalimantan,” tambah Lumbrian.

Saat ini, para pelaku beserta barang bukti telah diserahkan ke Direktorat Narkoba Polda Sulsel untuk penyidikan lebih lanjut. Para tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) Subs Pasal 111 ayat (2) Undang-undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (*)

 Komentar

 Terbaru

News29 November 2024 23:10
Frederik Kalalembang Temui Kapolda Sulsel, Soroti PT Masmindo dan Apresiasi Keamanan Pilkada
MAKASSAR – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Irjen Pol (Purn) Frederik Kalalembang, mengadakan pertemuan dengan Kapolda Sulawesi Selatan, ...
News29 November 2024 20:45
Bumi Karsa Tuntaskan Penanaman 5.500 Pohon di Sulawesi, Jawa hingga Sumatera
MAKASSAR – Bumi Karsa kembali menunjukkan komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan. Penanaman 5.500 pohon telah dilakukan pada berbagai pro...
Ekonomi & Bisnis29 November 2024 20:39
Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Sulselbar-BPS Kembali Gelar SNLIK 2025
MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulsel Sulbar bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulsel dan BPS Provinsi Sulbar ke...
News29 November 2024 14:04
PPDB Sekolah Islam Athirah Dibuka Mulai 1 Desember 2024
MAKASSAR – Sekolah Islam Athirah membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026 mulai 1 Desember 2024. Total kuota yang dis...