Logo Lintasterkini

Dua Oknum Komcad Rusak Kendaraan Warga Usai Berselisih di Jalan Pajaiyyang, Makassar

Muh Syukri
Muh Syukri

Jumat, 01 November 2024 15:45

Potongan video amatir, pria yang merusak kaca mobil usai berselisih di jalan. (Foto: ist)
Potongan video amatir, pria yang merusak kaca mobil usai berselisih di jalan. (Foto: ist)

MAKASSAR – Dua pria yang diduga anggota Komponen Cadangan (Komcad) di Makassar, Sulawesi Selatan, terpaksa berurusan dengan pihak kepolisian setelah diduga merusak mobil milik seorang warga di Jalan Pajaiyyang, Kecamatan Biringkanaya, Rabu (30/10/2024) malam. Insiden ini terjadi usai mereka terlibat perselisihan dan mengalami kecelakaan ringan di jalan.

Kronologi Kejadian

Dalam video amatir yang beredar, terlihat seorang pria berkaus hitam dengan rambut cepak—diduga oknum anggota Komcad—maki-maki pengemudi mobil dan merusak kaca samping kendaraan. Tak hanya itu, pria tersebut juga tampak memaksa pengemudi untuk keluar dari mobil dan meminta pertanggungjawaban, setelah merasa kendaraannya ditabrak oleh pengemudi mobil saat melaju di Jalan Pajaiyyang.

Tidak puas hanya dengan tindakan perusakan, oknum tersebut bahkan terlihat berusaha menghubungi rekannya untuk meminta bantuan. Situasi semakin memanas ketika ia terus mengancam dan mencari cara untuk menekan pengemudi mobil.

Laporan Polisi dan Proses Penyelidikan

Merasa tidak terima atas tindakan perusakan tersebut, pengemudi mobil langsung melaporkan insiden ini ke pihak Polsek Biringkanaya. Menindaklanjuti laporan itu, polisi segera melakukan penyelidikan dan mengamankan dua orang yang diduga terlibat, yaitu Kurniawan (26) dan Ari (27). Mereka kini berada di Polsek Biringkanaya untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Menurut keterangan petugas kepolisian, perselisihan antara kedua oknum Komcad dan pengemudi mobil tersebut bermula dari sengketa di jalan. Setelah bersitegang cukup lama, kedua oknum ini disebut memotong laju kendaraan korban hingga terjadi tabrakan ringan.

Dua oknum yang diduga Komcad diamankan dan dimintai keterangannya oleh pihak Polsek Biringkanaya. (Foto: Lintasterkini.com)

Tindakan Lanjut Pihak Kepolisian

Saat ini, kedua terduga pelaku ditahan di Mapolsek Biringkanaya. Kanit Reskrim Polsek Biringkanaya, Iptu Syuryadi Syamal, mengonfirmasi bahwa pihaknya tengah berkoordinasi dengan instansi terkait untuk menentukan pasal yang akan dikenakan kepada kedua pelaku, mengingat status mereka sebagai anggota Komcad.

”Keduanya sudah diamankan dan kami mintai keterangan. Barang bukti juga kami amankan untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut,” terangnya. (*)

 Komentar

 Terbaru

News27 Juni 2025 14:41
Juliana De Sauza Pereira Marins Asal Brasil Tewas Jatuh di Tebing Gunung Rinjani, NTB
LOMBOK — Tim SAR gabungan yang terdiri dari personel Polri dan Basarnas berhasil mengevakuasi jenazah Juliana De Sauza Pereira Marins, seorang penda...
News26 Juni 2025 23:30
Hadiri Rakernis Bidpropam Polda Sulsel, Polres Toraja Utara Raih Penghargaan Terbaik Pertama Kategori Jumlah Pelanggaran Terminim
TORAJA UTARA – Prestasi membanggakan kembali diraih Polres Toraja Utara dalam forum Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Bidang Profesi dan Pengamanan ...
Pendidikan26 Juni 2025 20:47
O2SN Jenjang SD se-Kota Makassar 2025 Resmi Dibuka, 97 Siswa Berlaga di Tiga Cabang Olahraga
MAKASSAR — Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN) jenjang Sekolah Dasar (SD) tingkat Kota Makassar tahun 2025 resmi dibuka di Tribun Karebosi, Kam...
News26 Juni 2025 16:03
Optimalkan Pelayanan dan Pendapatan, Perumda Parkir Makassar Gelar Pemeriksaan Kendaraan Operasional
MAKASSAR — Dalam rangka menjaga kesiapan dan kelayakan kendaraan operasional, Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Parkir Makassar melaksanakan pemeriks...