MAKASSAR – Dua pria yang diduga anggota Komponen Cadangan (Komcad) di Makassar, Sulawesi Selatan, terpaksa berurusan dengan pihak kepolisian setelah diduga merusak mobil milik seorang warga di Jalan Pajaiyyang, Kecamatan Biringkanaya, Rabu (30/10/2024) malam. Insiden ini terjadi usai mereka terlibat perselisihan dan mengalami kecelakaan ringan di jalan.
Kronologi Kejadian
Dalam video amatir yang beredar, terlihat seorang pria berkaus hitam dengan rambut cepak—diduga oknum anggota Komcad—maki-maki pengemudi mobil dan merusak kaca samping kendaraan. Tak hanya itu, pria tersebut juga tampak memaksa pengemudi untuk keluar dari mobil dan meminta pertanggungjawaban, setelah merasa kendaraannya ditabrak oleh pengemudi mobil saat melaju di Jalan Pajaiyyang.
Tidak puas hanya dengan tindakan perusakan, oknum tersebut bahkan terlihat berusaha menghubungi rekannya untuk meminta bantuan. Situasi semakin memanas ketika ia terus mengancam dan mencari cara untuk menekan pengemudi mobil.
Laporan Polisi dan Proses Penyelidikan
Baca Juga :
Merasa tidak terima atas tindakan perusakan tersebut, pengemudi mobil langsung melaporkan insiden ini ke pihak Polsek Biringkanaya. Menindaklanjuti laporan itu, polisi segera melakukan penyelidikan dan mengamankan dua orang yang diduga terlibat, yaitu Kurniawan (26) dan Ari (27). Mereka kini berada di Polsek Biringkanaya untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Menurut keterangan petugas kepolisian, perselisihan antara kedua oknum Komcad dan pengemudi mobil tersebut bermula dari sengketa di jalan. Setelah bersitegang cukup lama, kedua oknum ini disebut memotong laju kendaraan korban hingga terjadi tabrakan ringan.

Dua oknum yang diduga Komcad diamankan dan dimintai keterangannya oleh pihak Polsek Biringkanaya. (Foto: Lintasterkini.com)
Tindakan Lanjut Pihak Kepolisian
Saat ini, kedua terduga pelaku ditahan di Mapolsek Biringkanaya. Kanit Reskrim Polsek Biringkanaya, Iptu Syuryadi Syamal, mengonfirmasi bahwa pihaknya tengah berkoordinasi dengan instansi terkait untuk menentukan pasal yang akan dikenakan kepada kedua pelaku, mengingat status mereka sebagai anggota Komcad.
”Keduanya sudah diamankan dan kami mintai keterangan. Barang bukti juga kami amankan untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut,” terangnya. (*)
Komentar