Logo Lintasterkini

Yamaha Jupiter Seruduk Mobil Parkir, Mahasiswi Asal Enrekang Tewas

Abdul Gaffar Mattola
Abdul Gaffar Mattola

Senin, 02 Januari 2017 18:59

Korban Lakalantas di poros Pangkep, Wardani tewas.
Korban Lakalantas di poros Pangkep, Wardani tewas.

PANGKEP – Sebuah sepeda motor Yamaha Jupiter menyeruduk mobil Avanza yang sementara terparkir di bahu jalan, mengakibatkan mahasiswi asal Enrekang, Wardani (21) tewas. Mahasiswi  ini menghembuskan nafas terakhir dalam perjalanan menuju RSUD Pangkep, Senin (2/1/2017), sekira pukul 11.45 Wita.

Korban tewas ini dibonceng dengan sepeda motor Yamaha Jupiter Z1 CW dengan nomor polisi DP 3056 IP yang dikendarai Asril (31), warga Kampung Landoke, Desa Pasui, Kecamatan Buntu batu, Kabupaten Enrekang.

Sepeda motor yang dikendarai Asril tersebut terlibat kecelakaan lalu lintas (laka lantas) di Jalan Poros Makassar-Parepare, Kampung Bacoapi, Kelurahan Labakkang, Kecamatan Labakkang, Kabupaten Pangkep. Ia membonceng Wardani, dengan sepeda motornya yang bergerak dari arah Utara ke Selatan.

Diduga Asril mengendarai sepeda motornya berkecepatan tinggi. Karena sementara mengantuk dalam perjalanan, sehingga ia menabrak dari belakang sebelah kiri sebuah mobil Toyota Avanza DD 505 IS yang sementara terparkir di bahu jalan.

Namun sebagian bodi mobil tersebut berada di badan jalan menghadap ke Selatan. Mobil yang terparkir itu dikemudikan H Ahsan Patetengi Mone (57), PNS, warga Jalan Toddopuli Raya V Blok J/10, RT 6/3, Kelurahan Borong Kota Makassar.

Akibat lakalantas tersebut, pengendara sepeda motor Yamaha Jupiter Z1 CW dengan DP 3056 IP, Asril mengalami luka robek pada punggung kaki kanan, luka robek pada mata kaki kanan, luka lecet pada betis kaki kiri, betis kaki kanan bengkak, patah pada betis kaki kanan, patah pada paha kaki kanan. Korban ini mendapatkan pertolongan pertama di RSUD Kabupaten Pangkep.

Sedangkan boncengannya, Wardaini mengalami kehabisan oksigen karena terjatuh ke dalam sawah yang berair dengan posisi telungkup. Korban ini meninggal dunia dalam perjalanan menuju ke RSUD Kabupaten Pangkep.

Sebagaimana dikatakan Kanit Laka Lantas Polres Pangkep, Ipda Sumarto, korban meninggal dalam perjalanan menuju rumah sakit karena kehabisan oksigen. Keluarga korban pun telah mengambil jenazah Wardani, untuk dibawa ke kampung halaman.

“Korban Wardani meninggal saat perjalanan dari TKP ke rumah sakit karena kehabisan oksigen dan terlalu banyak minum air sawah. Pihak keluarga sendiri sudah mengambil korban,” ujar Sumarto, Senin, (2/1/2017).

Kecelakaan naas tersebut terjadi saat Asril mengendarai motornya dengan kecepatan tinggi, dan diduga dalam keadaan mengantuk sehingga menabrak mobil Avanza DD 505 IS milik H. Ahsan asal Makassar, yang sedang parkir.

“Pengendara motor diduga mengantuk dan menabrak mobil Avanza milik H. Ahsan yang sedang parkir,” jelas Sumarto.

Barang bukti telah diamankan di Mapolres Pangkep. Kerugian materi kasus lakalantas bernomor LP/01/I/2017/ Lantas, tanggal 2 Januari 2017 ini ditaksir mencapai Rp3 juta.  (*)

 Komentar

 Terbaru

News22 November 2025 21:06
Hari Kesehatan Nasional ke-61 Gubernur Sulsel Apresiasi Pengabdian Tenaga Kesehatan
MAKASSAR  – Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman memimpin Upacara Peringatan Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke-61 yang mengusung tema â€...
News22 November 2025 20:10
Akad Nikah Fikar & Falih: Momen Sakral yang Menyatukan Dua Keluarga Besar
MAKASSAR — Pernikahan dua keluarga besar tokoh Sulawesi Selatan berlangsung dalam suasana penuh haru dan kebahagiaan. Prosesi akad nikah pasangan Zu...
Ekonomi & Bisnis22 November 2025 02:37
IOH Rayakan Perjalanan ke -58 Tahun, Perkuat Komitmen Hadirkan AI Lebih Inklusif
JAKARTA – Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) menandai perjalanan 58 tahun dengan menegaskan transformasi perusahaan menuju AI TechCo y...
Ekonomi & Bisnis22 November 2025 02:31
Resmi Dibuka, Forum Ekonomi Regional 2025 Kabar Grup Sorot Pilar Baru Ekonomi Nasional
MAKASSAR – Forum Ekonomi Regional Indonesia Timur 2025 yang digagas Kabar Group Indonesia resmi dibuka di Ballroom UNHAS Hotel & Convention deng...