ENREKANG – Satuan Lalu Lintas Polres Enrekang pada Rabu, (02/01/2018) sekira pukul 10.00 memulai pengoperasian perdana penerbitan Surat Ijin Mengemudi (SIM) online di wilayah hukum Polres Enrekang
Proses pengoperasian perdana SIM online yang dipimpin langsung oleh Kapolres Enrekang, AKBP. Ibrahim Aji S. Ik, dimulai dari ruang tunggu pemohon SIM hingga proses komputerisasi penerbitan SIM.
“Alhamdulillah, di Enrekang sudah bisa cetak SIM online. Tadi udah chek ruang tunggu dengan komputernya, “ucap AKBP. Ibrahim Aji S. Ik
Baca Juga :
Kasatlantas Polres Enrekang, AKP. Abd. Azis, mengungkapkan bahwa dengan adanya penerbitan SIM online ini, diharapkan masyarakat lebih taat dan sadar lagi untuk melengkapi diri mereka sebelum berkendara.
“Alhamdulillah, diharapkan agar dengan adanya SIM online ini. Masyarakat bisa lebih sadar dan taat, melengkapi diri mereka sebelum berkendara. “tutup AKP Abd Azis.
Dikatakan pula dengan adanya sistem pernerbitan SIM Online ini, masyarakat dari luar Kabupaten Enrekang bisa mengurus SIM di Polres Enrekang yang penting memiliki KTP Elektronik.
Sementara itu Iswadi, salah seorang pemohon SIM mengaku sangat senang sudah dilayani dengan baik di Polres Enrekang. “Saya senang dengan adanya penerbitan SIM sistem online ini, prosesnya cepat dan pelayanan dari Satuan Lalu lintas disini sangat ramah, “ucap Iswaldi. (*)
Komentar