ENREKANG — Personil Satuan Lalu Lintas (SatLantas) Polres Enrekang berhasil mengamankan 5 orang terduga pelaku pencurian saat hendak melarikan diri dengan menggunakan kendaraan roda empat, Rabu (7/9//2022). Penangkapan ini dipimpin langsung Kasat Lantas Polres Enrekang, iptu Ibrahim di Kampung Melaue KM 5 poros Toraja – Enrekang.
Kapolres Enrekang, AKBP Arief Doddy Suryawan kepada awak media mengatakan, kasus ini berawal ketika 2 orang wanita yang diduga pelaku memasuki sebuah toko emas di kompleks pasar Sudu Kecamatan Alla Kabupaten Enrekang. Kedua terduga pelaku berpura-pura sebagai pembeli dan berhasil mengambil 6 buah kalung emas dengan berat kurang lebih 107 gram.
“Ketika si terduga pelaku meninggalkan toko, barulah korban pemilik toko menyadari jika telah kehilangan sejumlah emas miliknya, seketika itu juga korban mllangsung menuju ke Polsek Alla yang tidak jauh dari lokasi untuk melaporkan kejadian tersebut”, ungkap AKBP Arief Doddy Suryawan, Rabu (7/9/2022).
Baca Juga :
Menyikapi laporan tersebut, lanjut Arief, Kapolsek Alla Iptu Suyitno langsung menghubungi Satuan Lalu Lintas untuk melakukan penghadangan terhadap kendaraan pelaku berdasarkan ciri-ciri yang telah disampaikan oleh korban.
“Alhamdulillah, komplotan ini berhasil kita hadang dan ringkus. Para terduga pelaku yang kita amankan masing-masing berinisial Perempuan ER, EA dan IR. Sementara dua lainnya yaitu lelaki berinisal RS dan GN,” sebutnya.
Saat ini, lanjut Arief, para terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Enrekang guna pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. (*)
Komentar