SELAYAR – Informasi ditemukannya benda cagar budaya peninggalan purbakala berupa gong nekara sontak membuat geger warga masyarakat Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi-Selatan. Gong itu secara tidak sengaja tersangkut jaring milik salah seorang nelayan pesisir asal Pulau Jampea saat sedang melaut.
Baca Juga :
Ikhwal penemuan gong nekara ini bermula, saat salah seorang nelayan pesisir Pulau Jampea turun ke laut untuk mencari ikan dengan menggunakan alat bantu jaring. Namun, jaring milik sang nelayan tersebut tiba-tiba saja tersangkut pada sebuah benda keras berbeban berat di dasar laut.
Tanpa pikir panjang, nelayan bersangkutan pun langsung menyelam ke dasar laut untuk melepaskan jaringnya yang tersangkut. Berselang beberapa menit kemudian, sang nelayan kaget bukan kepalang, saat melihat jaringnya tersangkut pada sebuah benda yang menyerupai gong nekara.
Berawal dari peristiwa itu, nelayan bersangkutan pun langsung bergerak cepat mengevakuasi dan menyelamatkan gong nekara temuannya itu ke darat. Setelah sempat didiamkan selama beberapa bulan, berhembus informasi, bila nelayan bersangkutan, akan menjual barang temuannya dengan harga Rp. 40.000.000,-.
Tidak berselang lama, informasi penemuan dan rencana penjualan gong ini sampai ke telinga aparat Dinas Kebudayaan & Pariwisata Kabupaten Kepulauan Selayar. Mendasari informasi itu, bidang seni dan purbakala (sepur, red) Disbudpar setempat, langsung mengambil tindakan membentuk tim pencari fakta untuk menelusuri informasi keberadaan benda cagar budaya temuan nelayan asal Pulau Jampea tersebut.
Tidak tanggung-tanggung, selain melibatkan orang dalam Disbudpar, kepala desa dan Camat, pihak Disbudpar juga turut melibatkan pekerja journalis yang tergabung di dalam wadah Komunitas wartawan budaya.
Tapi sayang sekali, perjalanan penelusuran yang berlangsung selama beberapa bulan itu, sama sekali tidak membuahkan hasil. Sejumlah kepala desa dan camat di wilayah setempat yang turut dilibatkan untuk menyusuri informasi keberadaan gong nekara ini, gagal mengorek informasi dari warga masyarakat.
Informasi penemuan gong nekara tersebut mendadak sirna bak ditelan bumi sampai akhirnya, tim memutuskan untuk menghentikan upaya pencarian sampai dengan batas waktu yang tidak ditentukan.
Mantan anggota DPRD dikabarkan Miliki Gong Nekara   Â
Setelah lama tidak terdengar kabar beritanya, memasuki bulan Januari 2013, informasi keberadaan gong nekara kembali mencuat ke permukaan. Salah seorang mantan anggota DPRD Kepulauan Selayar, bernama Ir. Wildan, dikabarkan menyimpan dan memiliki benda berupa gong nekara.
Karena tak ingin kehilangan barang buruan untuk kedua kalinya, jajaran bidang seni dan purbakala Dinas Kebudayaan & Pariwisata langsung bersikap dengan mendatangi rumah mantan anggota DPRD bersangkutan dan memastikan keberadaan benda dimaksud.
Alhasil, sebuah gong nekara perunggu warna hijau berlapis logam, besi, tumera, dan emas ditemukan tersimpan di rumah kediaman pribadi sang mantan anggota DPRD periode 2005-2010.
Pada bagian sisi kiri-kanannya, terdapat sebuah pegangan menyerupai telinga. Sedang di bagian atasnya, terdapat hiasan, empat ekor kodok bermata emas dan lingkaran bergambar dua belas arah mata angin, serta lingkaran kecil bergambar gajah yang berada tepat pada bagian tengah lingkaran mata angin.
Pada bagian sisi kiri-kanan bawah, terdapat hiasan berupa : gambar gajah, pohon kelapa, dan seekor burung bangau. Usai melihat benda ini, pihak Disbudpar, langsung berkoordinasi dengan Balai Pelestarian Purbakala Provinsi Sulawesi-Selatan untuk memikirkan langkah penyelamatan benda cagar budaya peninggalan bersejarah yang diakui, Ir. Wildan, sebagai barang peninggalan milik keluarganya.
Selain gong nekara, di pekarangan depan rumah, sang mantan anggota DPRD Kepulauan Selayar ini juga ditemukan sebuah guci yang berfungsi sebagai pot bunga dengan posisi tertanam di tanah. Kepemilikan gong nekara oleh mantan anggota DPRD Kepulauan Selayar dari partai Kebangkitan Bangsa ini memperkuat dugaan masih terdapatnya beberapa gong nekara lain di Kabupaten Kepulauan Selayar.
Termasuk gong nekara yang dilegendakan tertimbun di Dusun Pojok, Desa Lalang Bata, Kecamatan Buki. Gong nekara yang diyakini warga masyarakat hanya akan bisa ditemukan kembali dengan mengorbankan darah sepasang anak manusia berlainan jenis yang tertangkap tangan tengah berselingkuh. (fadly syarif)
Komentar