MAKASSAR – Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Dinas PUTR Sulsel di Jalan AP Pettarani, Makassar, Selasa (02/03/2021). Berlangsung sejak pagi tadi, sekitar pukul 10.00 WITA.
Sedikitnya ada enam penyidik KPK diturunkan. Polisi berseragam dan bersenjata lengkap juga turut mengamankan lokasi.
“Iya benar ada giat itu (penggeledahan),” aku Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol E Zulpan kepada LINTASTERKINI.
Baca Juga :
Kantor milik mantan Pj Wali Kota Makassar, Prof Rudy Djamaluddin itu digeledah buntut dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menyeret bawahannya, Edy Rahmat.
Edy Rahmat sendiri merupakan Sekretaris Dinas PUTR Sulsel. Sudah ditahan di Rutan KPK bersama Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah (NA) dan salah seorang kontraktor bernama Agung Sucipto alias Anggu.
Sedangkan, Prof Rudy diketahui adalah Kepala Dinas PUTR Sulsel.
Ketiganya ditangkap oleh KPK pada 26-27 Februari 2021 lalu. Dan ditetapkan sebagai tersangka atas kasus suap (gratifikasi) pada 28 Februari 2021. KPK turut menyita uang tunai senilai Rp2 miliar.
KPK menggeledah kantor Prof Rudy ini, guna mencari barang bukti lain dari sejumlah proyek yang dinilai berpotensi mendapatkan gratifikasi.
Sebelumnya, kantor yang dulunya bernama Dinas Bina Marga ini sudah disegel pada pekan lalu pascaoperasi OTT.
Hingga berita ini diturunkan, Prof Rudy enggan merespons panggilan telepon selulernya. (*)
Komentar