JAKARTA – Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko dan Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri didampingi oleh Deputi IV Kepala Staf Kepresidenan Eko Sulistyo menerima para buruh yang mewakili berbagai elemen dan organisasi buruh dan pekerja yang merayakan Hari Buruh atau May Day, (1/5/2018). Wakil para buruh diterima di Gedung Bina Graha, Kompleks Istana Kepresidenan RI.
Berbagai organisasi dan kelompok pekerja merayakan Hari Buruh di sekitar Lapangan Monumen Nasional dan jalan-jalan seputar Istana Kepresidenan. Diantaranya Gabungan Serikat Pekerja Manufaktur Independen Indonesia (GSPMI), Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Federasi Serikat Pekerja Aneka Sektor Indonesia (FSPASI).
Organisasi buruh lainnya yakni Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia(KASBI), Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (ASPEK), pegawai PT Pos Indonesia, komunitas pekerja transportasi daring, organisasi pekerja media dan masih banyak lagi.
Baca Juga :
Puluhan ribu buruh tumpah di kawasan tersebut. Setelah itu, para buruh menuju ke Senayan, Jakarta. Pada pertemuan pertama di pagi hari, di hadapan Hanif dan Eko Sulistyo yang menerima mereka, perwakilan para buruh yang dipimpin Ketua Umum Konfederasi Rakyat Pekerja Indonesia, Rieke Dyah Pitaloka membacakan lima maklumat pekerja untuk disampaikan kepada Presiden Jokowi.
Pertama, mendesak terbentuknya badan riset nasional tentang cetak biru industri di Indonesia. Kedua, mewujudkan upah yang layak dan perlindungan terhadap tenaga kerja. Ketiga, meminta Menaker lebih ketat dalam membuat aturan tentang tenaga kerja asing.
“Keempat, menurunkan komite pengawas tenaga kerja. Kelima, mengangkat para tenaga honorer yang telah bekerja bertahun-tahun untuk menjadi Pegawai Negeri Sipil. Kami juga memberi mandat kepada Presiden Jokowi untuk menyelamatkan aset negara dan mengelola BUMN sesuai dengan mandat konstitusi yakni untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat,” ucap Rieke Dyah Pitaloka.
Kelima butir maklumat yang tertuang dalam selembar kertas tersebut kemudian diserahkan Rieke kepada Menaker untuk diteruskan kepada Presiden. Hanif Dhakiri merespons mandat tersebut.
“Terima kasih kepada para pekerja atas kontribusinya dalam pembangunan Nasional. Kami akan meneruskannya kepada Bapak Presiden,” janjinya.
[NEXT]
Ia menambahkan bahwa pihaknya berencana untuk membentuk satuan tugas yang bertanggung jawab mengawasi penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA) di wilayah Republik Indonesia.
Sementara itu, Kepala Staf Kepresidenan Jenderal TNI (Purn) Moeldoko bersama Menaker Hanif Dhakiri pada siang hari juga menerima perwakilan organisasi buruh, antara lain Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) yang dipimpin oleh Presiden KSBSI Mudhofir Khamid dan KSPSI yang dipimpin Almansyur DD dan Hermanto.
Perpres itu kemudian menimbulkan persepsi yang berbeda-beda dan dimanfaatkan oleh berbagai kelompok. Sementara Hermanto meminta supaya Pemerintah mengeluarkan aturan yang pro pada buruh.
Di hadapan perwakilan organisasi buruh, Moeldoko yang didampingi Menaker Hanif Dhakiri dan Eko Sulistyo juga menerima tuntutan organisasi pekerja tersebut. Diantaranya adalah pelibatan asosiasi dan konfederasi buruh/pekerja dalam setiap kebijakan pemerintah menyangkut perburuhan, perubahan upah minimum dan kebijakan upah yang berpihak kepada pekerja.
Tuntutan lainnya yakni pengetatan Perpres Nomor 20/2018 melalui Peraturan Menteri Tenaga Kerja. Moeldoko menjelaskan, bahwa kebijakan pembangunan yang dijalankan Pemerintah berfokus untuk pembangunan sumber daya manusia, termasuk pekerja.
“Tujuannya untuk mengatasi kesenjangan,” katanya.
Ia menambahkan bahwa Pemerintah telah mendorong program vokasi supaya tenaga kerja Indonesia kita lebih kuat di keterampilan, terutama di era teknologi dan digitalisasi seperti sekarang ini.
“Jangan bilang konon, saya dengar. Tolong dibaca dengan baik Perpres itu. Spiritnya melindungi pekerja Indonesia,” ucap Moeldoko. (*)
Komentar