Logo Lintasterkini

Oknum ASN Kabupaten Jeneponto Diamankan karena Narkoba

Muh Syukri
Muh Syukri

Kamis, 02 Mei 2024 09:39

Tersangka memakai baju tahanan saat dibawa ke ruang tahanan Polda Sulsel.
Tersangka memakai baju tahanan saat dibawa ke ruang tahanan Polda Sulsel.

MAKASSAR – Ulah seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Kabupaten Jeneponto berinisial RS ini tidak pantas dicontoh. Ia diamankan anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel di kediamannya lantaran terlibat narkoba.

Informasi yang dihimpun, tersangka diamankan pada Senin (29/4/2024) lalu. Itu dilakukan setelah sebelumnya polisi melakukan penggerebekan di rumahnya.

Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Sulsel, AKBP Fajri Mustafa mengatakan, saat penggerebekan berlangsung, pihaknya menemukan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu yang telah dibuang tersangka RS ke dalam closet kamar mandi.

” Sedikitnya 4 gram sabu-sabu berhasil diamankan dari rumah oknum PNS ini,” jelas Fajri, Rabu (1/5/2024).

Lebih lanjut diungkapkan, setelah pemeriksaan diketahui bahwa tersangka menjual narkoba di kalangan kerabat serta ke teman dekatnya. Sebelumnya, sambungnya, barang haram itu diperoleh dari seorang bandar berinisial A.

“Untuk bandarnya masih dalam pengembangan,” tambah Fajri.

Dijelaskan Fajri, ini merupakan kedua kalinya pelaku berurusan dengan hukum. Setelah sebelumnya, pada 2018 lalu ia ditangkap dan dijatuhi hukuman dua tahun penjara.

Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap barang bukti, diungkapkan Fajri, menunjukkan bahwa sabu-sabu tersebut telah disiapkan dalam beberapa kemasan kecil untuk dijual.

“RS mengakui bahwa ia telah memperoleh keuntungan sebesar Rp1,4 juta dari bisnis narkoba ini, dengan harga pembelian barang sebesar Rp4 juta,” imbuhnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 114 ayat 1 subsider Pasal 112 ayat 1, tentang Undang-Undang Narkotika. (*)

 Komentar

 Terbaru

News29 November 2024 23:10
Frederik Kalalembang Temui Kapolda Sulsel, Soroti PT Masmindo dan Apresiasi Keamanan Pilkada
MAKASSAR – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Irjen Pol (Purn) Frederik Kalalembang, mengadakan pertemuan dengan Kapolda Sulawesi Selatan, ...
News29 November 2024 20:45
Bumi Karsa Tuntaskan Penanaman 5.500 Pohon di Sulawesi, Jawa hingga Sumatera
MAKASSAR – Bumi Karsa kembali menunjukkan komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan. Penanaman 5.500 pohon telah dilakukan pada berbagai pro...
Ekonomi & Bisnis29 November 2024 20:39
Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Sulselbar-BPS Kembali Gelar SNLIK 2025
MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulsel Sulbar bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulsel dan BPS Provinsi Sulbar ke...
News29 November 2024 14:04
PPDB Sekolah Islam Athirah Dibuka Mulai 1 Desember 2024
MAKASSAR – Sekolah Islam Athirah membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026 mulai 1 Desember 2024. Total kuota yang dis...