HARI lahir Pancasila ke-72 tahun yang jatuh pada tanggal 1 Juni 2017 di peringati di seluruh Indonesia meninggalkan kesan peringatan momentum tanpa mengamalkan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila itu sendiri.
Melihat kondisi bangsa Indonesia kini sangat jauh dari nilai-nilai Pancasila sakti, kegaduhan semakin menjadi-jadi dengan desain para elit politik. Mulai dari konflik penegak hukum yakni Polri Vs KPK (cicak lawan buaya), perpanjangan kontrak PT. Freeport (Indonesia-Amerika), Korupsi Kolusi Nepotisme (KKN), Teroris, Narkoba belum lagi beberapa Negara asing yang sudah mengincar Blok Masela di laut Maluku sebagai lahan minyak terbesar dunia yang semuanya itu tak lepas dari peran penting sang elit yang ujungnya rakyat kecil jadi korban.
Selama 72 tahun bangsa ini mengagungkan Pancasila tapi sekedar simbolis tanpa inplementasi. Pancasila bukan sekedar dihayati tapi harus diamalkan dalam kehidupan sehari-hari mulai dari kalangan Elit politik sampai rakyat kecil.
Baca Juga :
Bebasnya warga negara asing masuk ke Indonesia dengan kedok Wisatawan (Pelancong) dan Investor (Pengusaha) adalah pintu utama, bahwa bangsa ini sudah di kelilingi negara luar yang perlahan tapi pasti kita akan jadi tamu di atas tanah sendiri. Pasal 33 ayat (3) UUD 1945, yakni ” Bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya di kuasai oleh Negara dan di pergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat” tapi faktanya negara asinglah yang menguasai.
Semestinya pasal 33 ayat (3) UUD. 1945 tersebut harus di terapkan oleh pemerintah sebagai pengambil kebijakan karena indonesia adalah negara terkaya di dunia dari segi sumber daya alam (SDA) Bukan memberikan jalan lebar ke negara luar (Asing) untuk menguasai kekayaan bangsa ini, karena semua itu sangat jelas terkandung dalam nilai-nilai Pancasila dan Pancasila harus sakti dalam Kebhinekaan Tunggal Ika.
Penulis adalah Senior Gerakan aktivis mahasiswa (GAM)
Komentar