SIDRAP – Tujuh pelaku narkoba di Kabupaten Sidrap berhasil dibekuk Satuan Resnarkoba Polres Sidrap, Sabtu (1/7/2017).
Ketujuh pelaku itu dibekuk di tiga lokasi (TKP) yang berbeda. Penangkapan ini dipimpin langsung Kasat Resnarkoba Polres Sidrap, AKP Indra Waspada Yudha.
Data yang dihimpun lintasterkini.com, sekira pukul 11.00 Wita, tiga pelaku masing-masing Asmi (33), Arwan (18) dan Syahrir (33) diringkus petugas di areal kompleks Pasar Sentral Rappang Kecamatan Panca Rijang Kabupaten Sidrap.
Baca Juga :
Dari ketiganya, petugas menyita Barang Bukti (BB) berupa 10 gram Narkotika jenis Sabusabu. Berselang 30 menit kemudian, masih di TKP yang sama, petugas kembali membekuk dua pelaku lainnya yaitu Akbar (22) dan Suarni (19) dengan BB berupa 3 Sachet Sabusabu dan sebuah Hand Phone Samsung lipat.
Sekira pukul 15.00 Wita, Rosdaya (49), seorang ibu rumah tangga kembali diamankan petugas di jalan Pencairan, Kelurahan Pangkajene Kecamatan Maritengngae dengan BB narkotika jenis tablet sebanyak 20 butir.
Selanjutnya, sekira pukul 18.00 Wita, seorang pelaku lainnya, Aris berhasil dibekuk petugas di jalan Kandiawang, Desa Ajubissue Kecamatan Pitu Riawa Kabupaten Sidrap. Dari tangan Aris, petugas menyita BB Sabusabu sebanyak 5 gram.
Kapolres Sidrap, AKBP Witarsa Aji melalui Kasat Resnarkoba, AKP Indra Waspada Yudha yang dikonfirmasi lintasterkini.com, Minggu (2/7/2017) membenarkan adanya pengungkapan tersebut.
“Ketujuh pelaku bersama barang bukti saat ini telah kami amankan di Mapolres Sidrap untuk kepentingan proses hukum lebih lanjut,” jelas Indra via selulernya. (*)
Komentar