MAKASSAR — Partai Gerindra memutuskan berlabuh ke pasangan bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Makassar, Moh Ramdhan Pomanto-Fatmawati Rusdi Masse (Danny-Fatma) untuk bertarung di Pilwali Makassar tanggal 9 Desember 2020. Surat rekomendasi usungan pasangan ini ditandatangani Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto dan Sekretaris Jendral, Ahmad Muzani berstempel basah.
Selain itu, dikeluarkan nomor 06-807/Rekom/DPP-Gerindra/2020, yang menuliskan nama Moh Ramdhan Pomanto sebagai Bakal Calon Wali Kota dan Fatmawati Rusdi sebagai bakal Calon Wakil Wali Kota Makassar. Kemudian diperintahkan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) segera melakukan koordinasi dengan bakal calon dalam hal persiapan pencalonan.
Ditegaskan Erick Horas, salah satu Pengurus DPC Gerinfra Makassar, merupakan perintah partainya untuk mengamankan dan memenangkan pasangan bakal calon dengan mengerahkan potensi yang ada. Selain itu, akan melibatkan anggota DPR, DPRD provinsi dan kota, pengurus PAC, hingga ranting.
Baca Juga :
“Apapun keputusan partai, tentunya kami siap memenangkan pasangan ini,” tambah politisi muda, yang saat ini menjabat Wakil Ketua DPRD Kota Makassar ini.
Sebelumnya, Danny Pomanto mendapat rekomendasi usungan dari Partai NasDem. Partai ini memiliki kursi di DPRD Makassar sebanyak enam kursi. Danny juga awalnya akan diusung Partai Golkar asalkan berpasangan dengan Andi Zunnun, anak dari Ketua DPD I Golkar Sulsel Nurdin Halid.
Karena dianggap pasangan ini kurang ideal, belakangan Partai NasDem berbalik arah mendorong Fatmawati Rusdi, yang tidak lain istri Ketua DPW NaSdem Sulsel Rusdi Masse untuk dipasangkan dengan Danny Pomanto. Hingga akhirnya Golkar juga memilih jalan lain mengusung adik Menteri Pertanian, Irman Yasin Limpo, atau dikenal dengan sebutan None.
Partai Gerindra di DPRD Kota Makassar diketahui memiliki lima kursi. Sesuai persyaratan KPU Makassar, pasangan bakal calon untuk mendaftar menjadi kontestan minimal mengantongi dukungan 10 kursi di DPRD Kota Makassar.
Bila diakumulasikan jumlah kursi kedua koalisi partai NasDem-Gerindra sebanyak 11 kursi. Sehingga syarat untuk mengusung pasangan calon minimal 10 kursi sudah dipenuhi pasangan Danny-Fatma ini. (*)
Komentar