Logo Lintasterkini

Sopir Pribadi Nurdin Abdullah: Bapak Tidak Pernah Terima Uang

Andi
Andi

Kamis, 02 September 2021 18:32

Sopir Pribadi Nurdin Abdullah: Bapak Tidak Pernah Terima Uang

MAKASSAR — Pengakuan sopir pribadi Nurdin Abdullah (NA), Husain mencuat dalam persidangan. Selama 15 tahun bekerja, ia menyebut jika NA tak pernah menerima uang dari orang ketiga.

Fakta tersebut disampaikan oleh Husain setelah mendapat pertanyaan oleh Penasihat Hukum (PH) NA. Saudara saksi (Husain), apakah pernyataan saudara dalam BAP nomor 10 benar?

Dalam BAP nomor 10, saksi menjelaskan NA tidak pernah menerima uang dan barang dari orang ketiga. Hal tersebut dibenarkan oleh Husain.

“Iya benar pak, bapak (NA) tidak pernah terima uang seperti yang disebut,” kata pria yang akrab disapa Uceng saat menjadi saksi persidangan Nurdin Abdullah di PN Makassar, Kamis (2/9/2021).

Dilanjut oleh PH NA membacakan BAP Nomor 11, saksi sebagai sopir tidak pernah melihat Pak NA menerima uang dan barang dari rekanan proyek. Apakah itu benar?

Lagi-lagi dibenarkan oleh saksi “Iya benar pak,” jawab Uceng singkat.

Pada persidangan, Uceng juga bercerita, jika dirinya sudah menjadi sopir pribadi sebelum Nurdin Abdullah menjabat sebagai Bupati Bantaeng. Telah bersama NA sejak tahun 2006 hingga 2021.

Malam hari sebelum Operasi Tangkap Tangan (OTT), Uceng membeberkan jika dirinya sempat mengantar Nurdin Abdullah ke Lego-Lego di Kawasan CPI. Dalam mobil hanya ada NA, Syamsul Bahri, dan sopir.

“Sekitar pukul 9 malam saya antar Pak NA ke lego-lego, kemudian kembali pukul 10 malam. Bapak turun dari mobil bersama ajudan,” lanjutnya.

Saat diberi kesempatan untuk berbicara, Nurdin Abdullah mencoba menyampaikan maksud kedatangannye ke Lego-lego waktu itu.

“Saya mau menjelaskan, saat saya ke lego-lego saya memasang kursi. Pak Uceng tau, ada mobil pick up yang antar sumbangan kursi. Setelah itu, saya langsung pulang ke rumah dinas,” tegasnya.

Sekadar diketahui, persidangan Nurdin Abdullah sudah memasuki pekan ke tujuh. JPU KPK rencananya menghadirkan lima saksi yakni, Irfandi, Hikmawati, Mega Putra Pratama, Nuryadi, dan Husain.

Akan tetapi yang hadir hanya sopir NA, Husain dan Istri Edy Rahmat, Hikmawati. Tiga saksi lainnya tidak memberikan konfirmasi lebih lanjut kepada JPU KPK terkait alasan mangkirnya sebagai saksi persidangan.(*)

 Komentar

 Terbaru

News28 Maret 2025 00:56
Wabup Pinrang Secara Resmi Melepas Pawai Patrol Ramadan
PINRANG – Wakil Bupati (Wabup) Pinrang Sudirman Bungi secara resmi melepas pawai patrol pada malam 27 Ramadan di depan Rumah Jabatan Bupati dan Waki...
News28 Maret 2025 00:24
Stok BBM dan LPG di Sulsel Aman Selama Ramadan dan Idulfitri, Pertamina Siapkan 152 SPBU 24 Jam
SULAWESI SELATAN – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) melalui Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan ketersediaan...
News27 Maret 2025 21:18
Mempengaruhi Keindahan Tata Ruang Kota, Pemkab Pinrang Segera Tata Ulang Titik Reklame
PINRANG — Guna menciptakan keindahan tata ruang kota yang lebih rapi dan tertata, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pinrang berencana segera menata ...
News27 Maret 2025 14:04
AKBP Restu Wijayanto Tebar Berkah Ramadan, Bantu Lansia Lewat Bakti Dermaga Presisi
MAKASSAR – Kapolres Pelabuhan Makassar, AKBP Restu Wijayanto, menunjukkan kepedulian sosialnya dengan berbagi berkah Ramadan melalui program “...