Logo Lintasterkini

Kurang Dari 1X24 Jam, Polres Bone Ringkus Pelaku Curas

Aroelk Lintas Terkini
Aroelk Lintas Terkini

Jumat, 02 November 2018 12:47

Pelaku saat diamankan unit Resmob Polres Bone
Pelaku saat diamankan unit Resmob Polres Bone

BONE — Kurang dari 1X24 jam, Unit Resmob Polres Bone yang dipimpin Aiptu Bustam Mappa berhasil menangkap seorang pelaku kasus Pencurian dengan Kekerasan (Curas). Pelaku Andi Muhammad Irfan Jaya (28), warga Wellalangnge Kecamatan Tante Riattang Barat Kabupaten Bone, ditangkap petugas di rumahnya, Rabu (31/10/2018) lalu sekira pukul 15.30 Wita.

Irfan ditangkap berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / 525 / X / 2018/SPKT / RES. BONE tanggal 31 Oktober 2018 dengan Pelapor Surianto Bin Abdul Haris dan : LP / 257 / IX / 2018 / RES. BONE / SEK T. RIATTANG tanggal 28 September 2018 dengan pelapor Anita Binti Sukuru.

Hasil introgasi, pelaku mengakui perbuatannya yang telah mencuri dompet korban Sundding Bin Ciri (60), seorang Kuli Panggul di Lingkungan Seppae Kelurahan Mattirowalie Kecamatan Tanete Riattang Barat Kabupaten Bone yang berisi uang sebanyak Rp50 ribu dengan cara pelaku melempar sebongkah batu berukuran besar ke arah kepala korban yang sedang tidur di emperan toko. Pada saat korban tidak sadarkan diri, pelaku langsung mengambil dompet
korban lalu melarikan diri menggunakan sepeda motornya. Akibat ulah pelaku, korban mengalami luka robek pada bagian kepala. Selain itu, pelaku juga mengakui telah mencuri 1 buah Hand Phone milik korban Anita Bin Sukuru pada hari Jum’at  (28/9/2018), di BTN Wellalangnge Kecamatan Tanete Riattang Barat Kabupaten Bone.

Dari pengungkapan ini, petugas menyita barang bukti berupa 1 unit Sepeda Motor Yamaha Mio Sporty warna hitam Bernomor Polisi DW 6118 BJ (Kendaraan Pelaku Saat Beraksi), 1 unit Hp merek OPPO A37 warna Rose Gold, uang tunai sebanyak Rp17 ribu (Sisa uang yang dicuri) serta sebongkah batu besar yang digunakan pelaku menganiaya korbannya.

Kapolres Bone, AKBP Kadarislam yang dikonfirmasi lintasterkini.com, Jum’at (2/11/2018), membenarkan adanya pengungkapan kasus Curas tersebut.

“Alhamdulillah, pelaku berhasil kita tangkap dalam waktu kurang 1X24 jam. Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah kita amankan di Polres Bone guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut,” jelas Kadarislam. (*)

 Komentar

 Terbaru

News26 Juni 2025 23:30
Hadiri Rakernis Bidpropam Polda Sulsel, Polres Toraja Utara Raih Penghargaan Terbaik Pertama Kategori Jumlah Pelanggaran Terminim
TORAJA UTARA – Prestasi membanggakan kembali diraih Polres Toraja Utara dalam forum Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Bidang Profesi dan Pengamanan ...
Pendidikan26 Juni 2025 20:47
O2SN Jenjang SD se-Kota Makassar 2025 Resmi Dibuka, 97 Siswa Berlaga di Tiga Cabang Olahraga
MAKASSAR — Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN) jenjang Sekolah Dasar (SD) tingkat Kota Makassar tahun 2025 resmi dibuka di Tribun Karebosi, Kam...
News26 Juni 2025 16:03
Optimalkan Pelayanan dan Pendapatan, Perumda Parkir Makassar Gelar Pemeriksaan Kendaraan Operasional
MAKASSAR — Dalam rangka menjaga kesiapan dan kelayakan kendaraan operasional, Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Parkir Makassar melaksanakan pemeriks...
News26 Juni 2025 12:27
Pemkot Makassar Percepat Pembenahan TPA Antang, Siapkan Armada Baru dan Sistem Sanitary Landfill Modern
MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar terus menunjukkan komitmen kuat dalam menata sistem pengelolaan sampah secara menyeluruh. Di bawah kepemimpinan ...