GOWA – Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Kadis Dukcapil) Kabupaten Gowa, H. Ambo mengemukakan, untuk saat ini jumlah penduduk di Kabupaten Gowa yang wajib memiliki KTP sebesar 531.290 jiwa dari jumlah penduduk secara total sebesar 753.935 jiwa. Sehingga tercatat masih terdapat sebanyak 57.948 jiwa yang belum mengantongi KTP Eletronik tersebut.
“Jadi untuk saat ini yang telah memiliki KTP elekronik berjumlah 473.432 jiwa atau 89,9 persen. Sehingga masih tersisa kurang lebih 10 persen atau sekitar 57.948 jiwa yang belum memilikinya,” jelasnya.
Berdasarkan hal tersebut, H Ambo mengatakan, Disdukcapil akan bekerjasama dengan kecamatan, desa/kelurahan untuk bekerja keras, bekerja dengan cerdas melakukan sebuah terobosan yang inovatif untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat. Dengan demikian diharapkan target perekaman dan pencetakan KTP elektronik dapat selesai akhir tahun 2018 mendatang.
Baca Juga :
Hal itu ditegaskan Kadis Dukcapil Gowa, H. Ambo saat melakukan sosialisasi dan pencanangan Program Nasional Gerakan Indonesia Sadar Administrasi (GISA), Sabtu (3/3/2018). Ia mengatakan bahwa pihaknya akan membentuk dan selanjutnya mengusulkan agar setiap kecamatan memiliki satu Tim Sadar Aminduk.
“Kita akan usulkan di setiap kecamatan ada satu desa/kelurahan Tim Sadar Adminduk sebagai percontohan untuk desa/kelurahan lainnya dalam rangka percepatan administrasi kependudukan,” katanya.
Menurutnya, masyarakat harus mempunyai kesadaran terkait administrasi kependudukan. Alasannya, administrasi kependudukan ini sangat penting untuk digunakan masyarakat dalam berbagai hal, khususnya pada moment Pilkada, Pemilu, dan Pilpres. (*)
Komentar