GOWA – Menanggapi ratusan KTP Eletronik (e-KTP) yang ditemukan pemulung di tempat sampah, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Gowa, Ambo yang didampingi Humas, Helmi Husain Affandi yang dihubungi wartawan lintasterkini.com via seluler, Sabtu (18/03/2017), membantah membuang e-KTP tersebut. Menurut dia, ratusan e-KTP tersebut tidak dibuang, tapi lupa dibawa saat berpindah kantor.
“e-KTP tersebut tidak dibuang, tapi kami lupa membawanya saat pindah kantor dari kantor lama di Jalan Andi Malombassang ke kantor baru di Jalan Tumanurung,” jawabnya.
Helmi menambahkan bahwa e-KTP tersebut merupakan ratusan EKTP yang memiliki kesalahan data. Itulah sebabnya, e-KTP itu disimpan dan akan dibuatkan yang baru bagi pemilik e-KTP yang memiliki kesalahan administrasi.
Baca Juga :
“Tidak benar itu kami buang e-KTP di tempat sampah, kami punya mesin penghancur untuk menghancurkan e-KTP tersebut,” tambahnya.
Sebelumnya, diberitakan seorang pemulung, Aco Dg Ngalle (60) menemukan ratusan e-KTP Kabupaten Gowa di tempat sampah eks Kantor Disdukcapil di Jalan Andi Malombassang, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa. (*)
Komentar