PINRANG – Terkait informasi yang berkembang akan adanya 27 merk Ikan Kaleng yang diduga mengandung cacing pita, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pinrang menggelar Inspeksi Mendadak (Sidak) ke pasar Sentral Pinrang dan beberapa swalayan waralaba di Kabupaten Pinrang, Selasa (3/4/2018). Sidak iitu dipimpin langsung Kepala Dinkes Pinrang, drg Dyah Puspita Dewi didampingi Kepala Bidang Pengawasan Obat dan Makanan, drg Fauziah bersama beberapa personel jajarannya.
“Kita sebetulnya sudah melakukan razia belum lama ini. Tim dari Balai Pemgawasan Obat dan Makanan (BPOM) Makassar juga sudah turuk ke Pinrang minggu lalu untuk mengambil sampel,” ungkap Kepala Dinkes Kabupaten Pinrang, drg Dyah Puspita Dewi yang akrab disapa dr Dewi kepada awak media disela-sela kegiatan Sidak.
Dewi menjelaskan, dalam Sidak kali ini, pihaknya turun ke lapangan untuk meminta kepada para pedagang dan pengelola toko swalayan agar jangan dulu menjual stok ikan kalengnya ke konsumen sebelum adanya putusan hasil uji Laboratorium BPOM Makassar akan sampel Ikan Kaleng yang beredar di Kabupaten Pinrang.
Baca Juga :
“Kita belum melakukan penyitaan karema masih menunggu putusan hasil uji sampel BPOM Makassar. Jika hasilnya nanti membahayakan untuk dikonsumsi, kita pasti akan turun kembali bersama tim terpadu untuk melakukan razia dan sekaligus penarikan atau penyitaan produk,” jelasnya. (*)
Komentar