MAKASSAR – Dua orang pelaku begal berstatus pelajar SMA diringkus Tim Resmob Unit Reskrim Polsek Makassar, Kamis (2/6/2016), sekira pukul 11.00 Wita.
Salah satu pelaku menyerahkan diri ditemani orang tuanya ke Polsek Makassar, setelah mengetahui rekannya terlebih dahulu diringkus.
Dari informasi yang dihimpun, pelaku yang pertama ditangkap yakni Wahyudin alias Wahyu (17), warga Jalan Baji Minasa 2 dalam no 101 J.
Baca Juga :
Selanjutnya rekannya bernama Imam Riyadi alias Imam (16), warga Jalan Cendrawasih Selatan ni 395 C, Kota Makassar yang diantar keluarganya menyerahkan diri ke Polsek Makassar.
Kedua pelaku ini diamankan berdasarkan nomor laporan polisi Lp / 511 / K / VI / 2017 / Sek Mks. Mereka pernah membegal di jalan Veteran Utara.
Menurut keterangan Kapolsek Makassar, Kompol Sudaryanto, para pelaku tertangkap diawali oleh Tim Resmob Unit Reskrim Polsek Makassar dipimpin Panit 2 Reskrim Aiptu Saiful, melakukan patroli dengan menggunakan motor di wilayah hukum Polsek Makassar.
Penanglapan bermula saat aparat melintas di Jalan Veteran Utara dan mendengar teriakan warga kalau ada ambret.
Lalu polisi mengejar pelaku yang pada saat itu berupaya melarikan diri dengan mengendarai motor Honda Beat warna Hijau Putih.
“Namun pada saat hendak melarikan diri. Pelaku menabrak seorang pejalan kaki yang hendak menyebrang jalan sehingga mengakibatkan pelaku terjatuh dan sempat dihakimi warga. Namun salah satu rekannya berhasil meloloskan diri dan meninggalkan rekannya serta sepeda motor yang di kendarainya,” urai Kompol Sudaryanto.
Sekira pukul 11.30 Wita, Tim Resmob langsung melakukan pengembangan untuk mencari pelaku yang lolos.
Namun, ternyata pelaku tidak berada di rumahnya dan akhirnya disarankan agar menyerahkan diri.
“Kami datang kerumahnya tapi yang bersangkutan tidak ada dirumah. Namun kami sarankan agar uang bersangkutan agar mau menyerahkan diri. Hal itu kami sampaikan secara persuasif kepada orang tua pelaku,” ujar Panit 2 Resmob Unit Reskrim Polsek Makassar, Aiptu Saiful.
Sekira pukul 22.00 Wita, pelaku bernama Imam Riyadi alias Imam diantar oleh kedua orangtuanya didampingi Brigpol Basri anggota Tim Resmob Unit Reskrim Polsek Tamalate ke Polsek Makassar untuk menyerahkan diri guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Selain mengamankan kedua pelaku, petugas juga menyita 1 unit sepeda motor Honda Beat warna hijau putih bernomor rangka MH1JFD210DK864700 dan nomor mesin JFD2E – 1857725, beserta Kunci Motor + Stnk Spm Honda Beat atas nama perempuan Suriati beralamat jalan Baji Pamai III No 9 Mks.
Selain itu, petugas juga menyita 1 buah pompet perempuan Merk Gucci yang berisi uang tunai sebesar Rp 175.000.
Kini kedua pelaku masih dalam proses lebih lanjut di Polsek Makassar. (*)
Komentar