SUNGGUMINASA – Aparat Satuan lalulintas (Satlantas) Polres Gowa berhasil mengamankan 9 unit sepeda motor hasil razia balapan liar (bali) di Dusun Bilaji, Desa Kanjilo, kecamatan Barombong Kabupaten Gowa, Sabtu (3/6/2017) sekitar pukul 06.30 wita.
Aksi balapan liar ini berhasil dibubarkan paksa oleh pihak Sarlantas Polres Gowa atas laporan warga sekitar yang resah dan kerap mengakibatkan kemacetan yang mengganggu pengguna jalan yang melintas.
“Kami berhasi mengamankan 9 unit sepeda motor hasil balapan liar yang tidak dilengkapi surat-surat dan kelengkapan kendaraanya. Motor tersebut saat ini sudah kita bawa keMapolres Gowa” jelas Kasubag Humas Polres Gowa, AKP M Tambunan.
Baca Juga :
Tambunan mengatakan kegitan operasi cipta kondisi (Cipkon) ini akan terus dilaksanakan pihak Polres Gowa selama bulan ramadan yang bertujuan menciptakan situasi yang kondusif diwilayah hukum polres gowa terutama bagi masyarakat yang melaksanakan ibadah puasa.
Kasat Lantas Polres Gowa, AKP Sumartono menambahkan seluruh motor yang terjaring dalam operasi balapan liar akan dikandangkan di Mapolres Gowa hingga usai lebaran nanti.
Hal ini dilakukan sebagai upaya mengantisipasi terjadinya lakalantas dijalan raya melalu menerepan efek jera bagi masyarakat yang melanggar melakukan balapan liar.
“Jadi kendaraan yang terjaring balapan liar akan kita tahan hingga usai lebaran,” kata Sumarton. (*)
Komentar