MAKASSAR – Seorang warga Kapasa, Daya Kecamatan Biringkanaya bernama Amir Dg Pabe yang berprofesi sebagai anggota Kiwal meregang nyawa akibat dianiaya menggunakan senjata tajam.
Kapolsek Panakkukang Kompol Ananda Fauzi Harahap SiK membenarkan adanya kasus penganiayaan yang menggunakan senjata tajam berupa pisau yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Peristiwa tersebut terjadi pada hari Kamis (2/8/2018), sekira pukul 20.30 Wita, di jalan AP Petarani Depan Kantor Rehabilitasi Cacat.
Dari keterangan Kapolsek Panakkukang Kompol Ananda Fauzi Harahap SiK, korban atas nama Amir Dg Pabe dianiaya oleh pelaku yang bernama Ahmad alias Pindu (54), warga jalan AP Petarani Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar.
Baca Juga :
“Awalnya korban sementara duduk sambil meminum minuman keras jenis ballo. Namun tiba-tiba datang yang bersangkutan dengan membawa Senjata tajam jenis Pisau dan langsung menusuk atau menikam korban sebanyak tujuh kali” ujar Kompol Ananda Fauzi Harahap SiK.
Akibatnya, korban mengalami luka tikaman dibagian bawah dada sebelah kiri sebanyak 2 (dua) kali, dibagian bawah dagu sebanyak 1 (satu) Kali, tangan sebelah kiri sebanyak Tiga Kali dan dibagian Punggung sebelah kiri sebanyak satu kali hingga korban dilarikan kerumah Sakit Awal Bros.
Namun, diperjalanan kerumah sakit korban meninggal Dunia. “Pelaku kini sudah diamankan Dipolsek Panakkukang beserta barang bukti Berupa Senjata Tajam jenis Pisau” pungkas Kompol Ananda Fauzi Harahap SiK. (*)
Komentar