Logo Lintasterkini

Bela Rohingya, Ikapol Unhas Buat Petisi Tolak Pelanggaran HAM

Abdul Gaffar Mattola
Abdul Gaffar Mattola

Minggu, 03 September 2017 08:33

Ketua Ikatan Alumni Politik (Ikapol) Unhas, Notrida GB. Mandica Nur, Ph.D.
Ketua Ikatan Alumni Politik (Ikapol) Unhas, Notrida GB. Mandica Nur, Ph.D.

MAKASSAR – Kekejaman, penganiayaan, penderitaan, pembunuhan serta pelanggaran HAM bagi Muslim Rohingya, memanggil rasa kemanusiaan para anggota Ikatan Sarjana Ilmu Politik (Ikapol) Fisip Unhas. Alumni yang tergabung dalam Ikapol Unhas membuat petisi menolak pelanggaran HAM dan membela Muslim Rohingya. Demikian ditegaskan Ketua Ikapol Fisip Unhas, Notrida GB Mandica Nur, Ph.D kepada media di Makassar, Minggu, (3/9/2017).

“Petisi tolak pelanggaran HAM dan bela Muslim Rohingya di Myanmar  yang disepakati para aggota Ikapol akan dikirim ke Presiden RI di Jakarta,” ungkap Notrida GB Mandica Nur, alumni Northern Illinois University, Amerika Serikat 2006 ini.

Isi petisi  itu antara lain,  Ikapol  Fisip Unhas meminta kepada Presiden Republik Indonesia agar tegas dan berkeyakinan sebagai bangsa dan warga dunia menghargai perbedaan agama dan budaya. Hal itu sesuai ideologi negara Pancasila.

“Kami mengutuk keras perilaku biadab Ashin Wirathu dan para Biksu Budha Myanmar yang didukung oleh rezim militer terhadap Umat Muslim Rohingya,” tegasnya.

Kebiadaban terhadap kaum Muslim Rohingya merupakan kekejaman kemanusiaan abad 21. Perlakuan terhadap Muslim Rohingya, kata dia, akan memicu perang saudara dan perang di region Asia Tenggara.

Notrida GB Mandica Nur berharap, Pemerintah Indonesia agar bertindak atas nama kemanusiaan menekan pemerintah Myanmar, Penekanan Indonesia itu untuk segera menghentikan kebiadaban terhadap kaum Muslim Rohingya.

“Pemerintah Indonesia untuk aktif  menyelesaikan pelanggaran Hak Azasi Manusia massif dan terstruktur di Myanmar,” ujar magister dari Purdue University, Amerika Serikat 1995.

Poin penting lain isi dari petisi anggota Ikapol Unhas, Pemerintah Indonesia mengajak negara negara di kawasan Asia Tenggara untuk melakukan embargo ekonomi terhadap Myanmar. Selain itu, Indonesia segera menyatakan Myanmar dalam darurat kejahatan kemanusiaan. (*)

 Komentar

 Terbaru

News29 November 2024 23:10
Frederik Kalalembang Temui Kapolda Sulsel, Soroti PT Masmindo dan Apresiasi Keamanan Pilkada
MAKASSAR – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Irjen Pol (Purn) Frederik Kalalembang, mengadakan pertemuan dengan Kapolda Sulawesi Selatan, ...
News29 November 2024 20:45
Bumi Karsa Tuntaskan Penanaman 5.500 Pohon di Sulawesi, Jawa hingga Sumatera
MAKASSAR – Bumi Karsa kembali menunjukkan komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan. Penanaman 5.500 pohon telah dilakukan pada berbagai pro...
Ekonomi & Bisnis29 November 2024 20:39
Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Sulselbar-BPS Kembali Gelar SNLIK 2025
MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulsel Sulbar bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulsel dan BPS Provinsi Sulbar ke...
News29 November 2024 14:04
PPDB Sekolah Islam Athirah Dibuka Mulai 1 Desember 2024
MAKASSAR – Sekolah Islam Athirah membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026 mulai 1 Desember 2024. Total kuota yang dis...