Logo Lintasterkini

Geng Sambo, Kompol Baiquni Wibowo Dipecat Dari Polri

Muh Syukri
Muh Syukri

Sabtu, 03 September 2022 11:46

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo

JAKARTA – Satu persatu group Ferdy Sambo yang melakukan obstruction of justice mulai disidangkan. Kali ini sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) memutuskan Kompol Baiquni Wibowo diberhentikan secara tidak hormat.

Ia diberhentikan dari Polri lantaran menghalangi penyidikan atau obstruction of justice dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat. Kompol Baiquni juga ditempatkan secara khusus.

“Hasil sidang kode etik Kompol BW diberhentikan secara tidak hormat,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Jakarta, Jumat (2/9/2022).

Selain diberhentikan secara tidak hormat, Kompol Baiquni juga ditempatkan secara khusus. Diketahui, Polri telah menetapkan tujuh orang tersangka dalam kasus menghalangi penyidikan atau obstruction of justice terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Adapun ketujuh tersangka itu yakni: 1. FS atau Irjen Ferdy Sambo selaku mantan Kadiv Propam Polri. 2. HK atau Brigjen Hendra Kurniawan selaku Karopaminal Divisi Propam Polri. 3. ANP atau Kombes Agus Nurpatria selaku Kaden A Biropaminal Divisi Propam Polri. 4. AR atau AKBP Arif Rahman Arifin selaku Wakadaen B Biropaminal Divisi Propam Polri. 5. BW atau Kompol Baiquni Wibowo selaku PS Kasubbagriksa Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri. 6. CP atau Kompol Chuk Putranto selaku PS Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri. 7. AKP Irfan Widyanto eks Kasubnit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri.

 Komentar

 Terbaru

News29 November 2024 23:10
Frederik Kalalembang Temui Kapolda Sulsel, Soroti PT Masmindo dan Apresiasi Keamanan Pilkada
MAKASSAR – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Irjen Pol (Purn) Frederik Kalalembang, mengadakan pertemuan dengan Kapolda Sulawesi Selatan, ...
News29 November 2024 20:45
Bumi Karsa Tuntaskan Penanaman 5.500 Pohon di Sulawesi, Jawa hingga Sumatera
MAKASSAR – Bumi Karsa kembali menunjukkan komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan. Penanaman 5.500 pohon telah dilakukan pada berbagai pro...
Ekonomi & Bisnis29 November 2024 20:39
Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Sulselbar-BPS Kembali Gelar SNLIK 2025
MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulsel Sulbar bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulsel dan BPS Provinsi Sulbar ke...
News29 November 2024 14:04
PPDB Sekolah Islam Athirah Dibuka Mulai 1 Desember 2024
MAKASSAR – Sekolah Islam Athirah membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026 mulai 1 Desember 2024. Total kuota yang dis...