Logo Lintasterkini

Mengaku Anggota BIN, Dua Pelaku Penipuan Online Diringkus

Abdul Gaffar Mattola
Abdul Gaffar Mattola

Jumat, 03 November 2017 00:14

Dua pelaku penipuan lewat online (sobis) diringkus Aparat Kepolisian.
Dua pelaku penipuan lewat online (sobis) diringkus Aparat Kepolisian.

SIDRAP – Dua pelaku kejahatan penipuan online atau yang biasa dikenal dengan istilah sobis di Kabupaten Sidrap berhasil diringkus. Keduanya menggunakan modus mengaku sebagai Anggota Badan Intelejen Negara (BIN).

Kedua pelaku sobis itu berhasil ditangkap petugas gabungan, Kamis (2/11/2017), sekira pukul 04.00 Wita. Mereka bernama Muhammad Zainal Furqan alias Zain (25), seorang mahasiswa yang beralamat di Kampung Bottolita, Desa Bulu Cenrana Kecamata, Pitu Riawa, Kabupaten Sidrap.

Pelaku lainnya bernama Nasrullah alias Anas Bin Lamasse (21), seorang petani yang beralamat di jalan poros Pare, Kelurahan Salomallori, Kecamatan Dua Pitue, Kabupaten Sidrap. Dalam melancarkan aksinya, keduanya berupaya memperdayai korban untuk dibantu dalam penerimaan masuk anggota BIN.

Kapolsek Dua Pitue Sidrap, Iptu Ramli Kamran yang dikonfirmasi awak media, Kamis (2/11/2017) membenarkan adanya pengungkapan kasus sobis di wilayahnya tersebut. Ia mengatakan, pengungkapan kasus tersebut dipimpin langsung Kasubdit Monitoring BIN bersama anggota BIN yang dibackup oleh anggota Polsek Dua Pitue dan Tim Buser Polres Sidrap, serta dari Satuan Intelkam Polres Parepare.

“Dalam menjalankan aksinya, pelaku ini menghubungi korban dengan mengaku anggota BIN. Pelaku mengaku anggota BIN berinisial Kolonel IM yang siap membantu korban dalam penerimaan anggota BIN baru,” ungkap Iptu Ramli.

Selanjutnya kata Ramli, para calon korban diminta untuk mentransfer sejumlah uang agar dapat diluluskan sebagai anggota BIN. Pelaku kini diamankan di Mapolres Sidrap guna pengembangan lebih lanjut.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan pelaku yakni 1 buah HP Android Vivo, HP Sony Experia, 2 buah HP Nokia, ATM BNI, ATM BRI, 1 buah buku tabungan Simpedes BRI. Selain itu, ada KTP, SIM C, kartu mahasiswa, serta uang sebesar Rp7.586.000 yang diduga hasil penipuan.

Diinterogasi petugas, Zainal mengaku telah melakukan penipuan tersebut bersama rekannya Anas. Anas Bin Lamasse itu bertugas sebagai penarik uang hasil penipuan pada mesin ATM. (*)

 Komentar

 Terbaru

News29 November 2024 23:10
Frederik Kalalembang Temui Kapolda Sulsel, Soroti PT Masmindo dan Apresiasi Keamanan Pilkada
MAKASSAR – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Irjen Pol (Purn) Frederik Kalalembang, mengadakan pertemuan dengan Kapolda Sulawesi Selatan, ...
News29 November 2024 20:45
Bumi Karsa Tuntaskan Penanaman 5.500 Pohon di Sulawesi, Jawa hingga Sumatera
MAKASSAR – Bumi Karsa kembali menunjukkan komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan. Penanaman 5.500 pohon telah dilakukan pada berbagai pro...
Ekonomi & Bisnis29 November 2024 20:39
Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Sulselbar-BPS Kembali Gelar SNLIK 2025
MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulsel Sulbar bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulsel dan BPS Provinsi Sulbar ke...
News29 November 2024 14:04
PPDB Sekolah Islam Athirah Dibuka Mulai 1 Desember 2024
MAKASSAR – Sekolah Islam Athirah membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026 mulai 1 Desember 2024. Total kuota yang dis...