Logo Lintasterkini

Penghapusan Denda Pajak Dongkrak Animo Masyarakat

Muh Syukri
Muh Syukri

Selasa, 03 Desember 2013 22:56

Penghapusan Denda Pajak Dongkrak Animo Masyarakat

MAKASSAR – Adanya penghapusan denda pajak kendaraan pada bulan November mampu menaikkan animo masyarakat dalam membayar pajak kendaraan. Terbukti ada peningkatan secara signifikan terhadap pendapatan pajak kendaran di Samsat Makassar.

Kepala Administrasi Pelayanan (Adpel)  UPTD Samsat Makassar, Karimuddin S Sos, Selasa (3/12/2013) menjelaskan, ada peningkatan pendapatan perhari saat diberlakukan penghapusan denda pajak kendaraan. Penghapusan denda dilakukan selama satu bulan penuh mulai 29 Oktober hingga 29 November lalu.

“Biasanya rata-rata pemasukan perhari Rp 2 Miliar perhari. Namun pada saat berlaku program penghapusan denda pajak pemasukan sehari bisa mencapai Rp 4,6 Miliar,”ujar Karimuddin.

Otomatis, kata dia, adanya program itu mampu mendongkrat pemasukan dari sumber pajak kendaraan. Diharapkan, masyarakt tetap membayar pajak kendaraannya tepat waktu untuk menghindari denda yang kini kembali diberlakukan. (Uki)

 

 Komentar

 Terbaru

News29 November 2024 23:10
Frederik Kalalembang Temui Kapolda Sulsel, Soroti PT Masmindo dan Apresiasi Keamanan Pilkada
MAKASSAR – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Irjen Pol (Purn) Frederik Kalalembang, mengadakan pertemuan dengan Kapolda Sulawesi Selatan, ...
News29 November 2024 20:45
Bumi Karsa Tuntaskan Penanaman 5.500 Pohon di Sulawesi, Jawa hingga Sumatera
MAKASSAR – Bumi Karsa kembali menunjukkan komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan. Penanaman 5.500 pohon telah dilakukan pada berbagai pro...
Ekonomi & Bisnis29 November 2024 20:39
Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Sulselbar-BPS Kembali Gelar SNLIK 2025
MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulsel Sulbar bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulsel dan BPS Provinsi Sulbar ke...
News29 November 2024 14:04
PPDB Sekolah Islam Athirah Dibuka Mulai 1 Desember 2024
MAKASSAR – Sekolah Islam Athirah membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026 mulai 1 Desember 2024. Total kuota yang dis...