SELAYAR – Peredaran narkoba di Sulawesi Selatan (Sulsel) semakin marak saja. Buktinya aparat dari Satuan ResNarkoba Polres Selayar berhasil mengamankan seorang terduga gembong narkoba di wilayah hukumnya, Sabtu (2/12/2017) sekira pukul 18.00 Wita.
Pelaku Sudi alias Jenderal yang beralamat di jalan Piere Tendean Benteng Kabupaten Selayar diduga merupakan gembong atau bandar besar dalam peredaran narkotika jenis Sabusabu di Kabupaten Kepulauan tersebut.
Informasi yang dihimpun lintasterkini.com, pada saat ditangkap, dari tangan pelaku ditemukan barang bukti berupa 1 sachet berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis Sabusabu.
Baca Juga :
Dari penangkapan itu dilakukan pengembangan ke rumah pelaku dan alhasil, petugas kembali berhasil menemukan barang bukti berupa 52 sachet yang diduga narkotika jenis Sabusabu yang disembunyikan pelaku di dalam tanah di halaman depan rumahnya.
Kapolres Selayar, AKBP Syamsul Ridwan yang dikonfirmasi lintasterkini.com, Minggu (3/12/2017), membenarkan adanya pengungkapan kasus tersebut.
“Setelah dilakukan pengembangan, petugas berhasil menemukan barang bukti sebanyak 52 sachet siap edar yang disembunyikan pelaku di dalam tanah di halaman depan rumahnya,” ungkap Syamsul.
Syamsul menambahkan, untuk kepentingan penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Selayar.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani dalam rilisnya mengaku bahwa penangkapan Polres Selayar awalnya 42 sachet dan dilanjutkan 52 sachet saat dilakukan pengembangan. (*)
Komentar