Logo Lintasterkini

Sembunyikan Shabu dalam Bra, Ocha Diringkus Petugas

Abdul Gaffar Mattola
Abdul Gaffar Mattola

Senin, 03 Desember 2018 08:54

Tersangka narkoba, Ratna alias Ovha diamankan Satuan Narkoba Polrestabes Makassar dan barang buktinya.
Tersangka narkoba, Ratna alias Ovha diamankan Satuan Narkoba Polrestabes Makassar dan barang buktinya.

MAKASSAR – Peredaran narkoba di Kota Makassar kian marak. Hal itu terbukti dengan tak henti-hentinya aparat Kepolisian, khususnya dari Satuan Narkoba berhasil meringkus dan memutuskan mata rantai peredaran barang haram tersebut.

Salah satu kasus narkoba yang dibongkar oleh aparat Satuan Narkoba Polrestabes Makassar yakni dengan tertangkapnya pengedar shabu bernama Ratna alias Ocha. Warga Jalan Gotong ini terjaring operasi kedua kalinya yang digelar, Sabtu, (1/12/2018).

Berdasarkan informasi yang dihimpun jurnalis Lintasterkini.com, Ratna alias Ocha diamankan oleh Satuan Narkoba Polrestabes Makassar ini dengan barang bukti sebanyak satu gram shabu. Barang terlarang itu didapatkan petugas setelah jatuh dari dalam bajunya, yang diduga disimpan di dalam bra miliknya.

Selain barang bukti shabu, aparat juga mengamankan uang tunai senilai Rp.9 juta. Uang tersebut diduga merupakan hasil transaksi narkoba yang dilakukan oleh Ratna.

“Saat dia digeledah, bajunya dia lepaskan dan saat itu jatuh satu sachet shabu,” kata Kasat Narkoba Polrestabes Makassar, Kompol Diary Astetika.

Sebelum berhasil diamankan oleh petugas Satuan Narkoba Polrestabes Makassar, Ratna alias Ocha tahun sebelumnya pernah diringkus oleh aparat Polsek Tallo. Waktu itu, pelaku juga diamankan terkait narkoba.

Kapolsek Tallo, Kompol Amrin yang dikonfirmasi membenarkan pelaku Ratna alias Ocha pernah terjaring dalam suatu operasi cipta kondisi. Namun waktu itu, terangnya, pelakunya tidak ditemukan barang bukti, sehingga dia langsung diserahkan ke BNN.

“Tidak ada barang buktinya saat itu, jadi langsung diserahkan ke BNN guna menjalani rehabilatisi,” ujar Kompol Amrin. (*)

 

Penulis : Mul

 Komentar

 Terbaru

News12 Juli 2025 18:17
Indosat Perkuat Kehandalan Jaringan di Event Beautiful Malino 2025
GOWA – Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) melalui brand IM3 dan Tri kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pariwisata lokal d...
News12 Juli 2025 17:37
Komdigi Prakarsai AI Center of Excellence- Indosat, Cisco dan NVIDIA untuk Perkuat Daya Saing AI Nasional
JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia (Komdigi) secara resmi meluncurkan Indonesia’s AI Center of Excellence, ekosistem ...
News12 Juli 2025 12:44
Momentum Harkopnas Ke-78, Wabup Pinrang Launching Koperasi Merah Putih
PINRANG — Wakil Bupati (Wabup) Pinrang, Sudirman Bungi memimpin langsung upacara peringatan Hari Koperasi Nasional (Harkopnas) ke-78 Tahun 2025 yang...
Hukum & Kriminal12 Juli 2025 12:10
Kejari Pinrang Selidiki Dugaan Tambang Ilegal Yang Beroperasi Tanpa Izin
PINRANG — Kejaksaan Negeri (Kejari) Pinrang melalui Seksi Pidana Khusus (Pidsus) menelusuri aktivitas tambang di wilayah Kabupaten Pinrang iyang...