PINRANG — Tim Resmob Satuan Reskrim Polrea Pinrang kembali berhasil membekuk seorang pelaku kejahatan jalanan jenis jambret, Selasa (3/12/2019) dini hari sekira pukul 01.00 Wita. Parahnya, pelaku yang diketahui bernama Indra Setiawan (28), ternyata juga berprofesi sebagai penjual nasi kuning, sama seperti profesi pelaku gembong jambret spesialis perhiasan yang telah diringkus oleh Tim Resmob Polres Pinrang, beberapa waktu lalu.
Data yang diperoleh lintasterkini.com, dalam menjalankan aksinya, pelaku yang beralamat di kampung Lerang-lerang Kecamatan Paleteang Kabupaten Pinrang menggunakan modus berkeliling Kota Pinrang sambil mengintai korbannya. Dalam beraksi, pelaku juga memilah korbannya dan hanya fokus kepada pengendara motor perempuan yang menggunakan perhiasan emas seperti
gelang atau kalung.
Baca Juga :
Hasil introgasi, pelaku mengakui perbuatannya yang telah menjambret seorang perempuan di jalan Ir H Juanda, Kelurahan Maccorawalie Kecamatan Watang Sawitto Kabupaten Pinrang pada haru Sabtu, tanggal 24 Nopember 2019 lalu sekira pukul 14.00 Wita. Dari aksi tersebut, pelaku berhasil menggasak sebuah kalung emas milik korbannya yang berinisial SN yang mengakibatkan
korban pelapor menderita kerugian sebesar Rp7 juta.
Kapolres Pinrang, AKBP Bambang Suharyono melalui Kasat Reskrim, AKP Dharma Praditya Negara yang dikonfirmasi awak media, Selasa (3/12/2019) siang, membenarkan adanya pengungkapan kasus tersebut.
“Alhamdulillah, anggota kembali berhasil meringkus satu pelaku jambret spesialis perhiasan emas. Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah kita amankan di Polres Pinrang guna proses penyidikan lebih lanjut,” kata AKP Dharma Praditya Negara. (*)
Komentar