MAKASSAR – Komisi Nasional Pengawas Aparatur Negara Republik Indonesia (Komnas Waspan RI) mengapresiasi kinerja kepolisian yang baru-baru ini menangkap Ibu Rumah Tangga (IRT) yang membawa ribuan detonator. Hanya saja, Komnas juga meminta agar polisi maupun jaksa nantinya juga transparan tentang barang bukti (BB) tersebut.
Baca Juga :
“Maksudnya, polisi dan jaksa nantinya harus transparan soal barang bukti tersebut. Selama ini, sering disebutkan bahwa petugas menangkap dan mengamankan detonator. Namun, setelah diproses hukum, detonator itu tidak jelas diapakan,” ujar Sekretaris Komnas Waspan, Nasution Jarre, Sabtu (4/1/2014).
Ia mengaku, sejumlah tangkapan detonator tidak pernah dipublikasikan lagi kabarnya setelah diamankan. Apakah dimusnahkan ataukah dilelang.
“Sebaiknya ada transparansi oleh BB tersebut. Apakah dilelang atau dimusnahkan, harus jelas,”tandasnya.
Hal ini, kata dia, sangat perlu dilakukan guna mencegah adanya oknum-oknum yang bermain dan memanfaatkan BB tersebut. Bukan tidak mungkin, katanya lagi, ada yang menyelewengkannya untuk kepentingan pribadi.
“Sehingga memang harus disampaikan dengan jelas, dikemanakan BB setelah diproses hukum,” terangnya.
Sebelumnya, seorang IRT asal Malaysia diamankan aparat Polres Pelabuhan di Parepare. IRT itu diketahui membawa ribuan detonator. (uki)



Komentar