MAKASSAR – Timsus Poda Sulsel akhirnya berhasil mengamankan pengirim 500 butir detonator melalui Bandara Sultan Hasanuddin, Minggu (11/6/2017) lalu. Pelaku bernama Muhammad Ayatul Fajri alias Fajri (25).
Yang bersangkutan diamankan di D&K Guest House, Jalan Sultan Alauddin, Makassar, Selasa (13/6/2017). Usai diamankan, pengirim paket detonator itu dibawa ke Mapolda Sulsel untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Fajri dihadapan penyidik mengaku rencananya paket detonator itu ditujukan kepada Muhammad Raji di Ketapang, Kalimantan Barat yang berprofesi sebagai nelayan. Ia membeli detonator dari H Andi yang saat ini ditahan di Lapas Bolangi dengan kasus yang sama.
Baca Juga :
Bahkan, kata Fajri, pengiriman detonator bukan kali pertama dilakukan. Ia pernah membawa secara langsung detonator itu kepada Raji pada tiga bulan lalu menggunakan kapal Feri.
Untuk diketahui Muh Ayatul Fajri merupakan anak pertama dari empat bersaudara dari almarhuma Hj Ramlah yang mengalami ledakan akibat bahan peledak yang dibuatnya di Perumahan Pattene Permai Blok C 11 pada 3 Agustus 2015 lalu.
“Pelaku diamankan di Mapolda Sulsel dan masih kami kembangkan,” ujar Kanit Timsus Polda Sulsel AKBP Muh Yadin. (*)


Komentar