JAKARTA — Jasa Raharja memastikan jaminan bagi seluruh korban kecelakaan tenggelamnya speedboat Dua Nona yang terjadi pada Jumat pagi (3/1/2025) sekitar pukul 08.45 WIT di perairan Tanjung Samala, Pulau Manipa, Kabupaten Seram Bagian Barat, Maluku. Insiden ini melibatkan 28 penumpang, dengan 20 orang dinyatakan selamat dan 8 lainnya meninggal dunia.
Kepala Jasa Raharja Cabang Maluku, Erwin Setia Negara, bersama Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Maluku, Muhammad Malawat, langsung mengunjungi kediaman ahli waris korban untuk menyerahkan santunan bagi keluarga korban meninggal dunia. Dari total 8 korban meninggal, terdapat 3 korban dengan ahli waris berdomisili di Timika, Kabupaten Mimika, Papua. Oleh karena itu, penyerahan santunan bagi mereka akan dilakukan di Provinsi Papua.
Direktur Operasional Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana, menyampaikan bahwa seluruh korban kecelakaan ini dijamin berdasarkan Undang-Undang No. 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang. Jumlah santunan diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan RI No. 15 Tahun 2017, yang mencakup berbagai jenis alat angkutan darat, laut, dan udara.
Baca Juga :
“Korban meninggal dunia akan menerima santunan sebesar Rp50 juta yang diserahkan langsung kepada ahli waris yang sah,” ujar Dewi.
Kronologi Kecelakaan
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kecelakaan terjadi sekitar 1 mil dari pantai Dusun Samala. Speedboat Dua Nona tiba-tiba miring ke arah kanan, sehingga air dengan cepat masuk dari sisi dan belakang kapal. Kondisi ini membuat penumpang terjebak dan kesulitan menyelamatkan diri. Saat bantuan tiba, speedboat sudah tenggelam sepenuhnya, menyebabkan korban jiwa.
Dewi menegaskan bahwa Jasa Raharja terus berkomitmen memberikan layanan yang mudah, cepat, dan akurat bagi korban kecelakaan. Dengan sistem terintegrasi yang mencakup dinas perhubungan, kepolisian, rumah sakit, dinas kependudukan dan catatan sipil, perbankan, serta mitra kerja lainnya, Jasa Raharja memastikan proses koordinasi dapat dilakukan secara efisien.
“Melalui sistem ini, petugas kami dapat segera berkoordinasi begitu menerima laporan kecelakaan, sehingga santunan dapat disalurkan dengan lebih cepat,” jelasnya.
“Kami menyampaikan keprihatinan atas terjadinya musibah ini, serta terus mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati saat melakukan perjalanan. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada mitra kerja yang telah membantu kelancaran proses penyampaian santunan kepada para korban,” pungkas Dewi.
Kecelakaan ini menjadi pengingat pentingnya keselamatan dalam transportasi laut, sekaligus menunjukkan kesigapan Jasa Raharja dalam memberikan perlindungan dan bantuan bagi masyarakat yang menjadi korban kecelakaan. (*)
Komentar