SIDRAP – Personel gabungan Polres Sidrap yang dipimpin Kasat Sabhara, AKP Galigo Suryadi menggerebek sebuah lokasi judi sabung ayam di rumah salah seorang warga di Kelurahan Kadidi, Kecamatan Panca Rijang Kabupaten Sidrap, Sabtu (3/2/2018) malam sekira pukul 23.30 Wita.
Dari penggerebekan itu, aparat berhasil mengamankan tiga orang terduga pelaku judi yaitu Laidu (41) warga jalan Poros Rappang Kelurahan Wala Kecamatan Maritengngae Kabuoaten Sidrap, Ramli (43) warga Bendoro Desa Mojong Kecamatan Maritengngae Kabupaten Sidrap dan H Udin, seorang tukang mas warga jalan Poros Rappang Kelurahan Wala Kecamatan Maritengngae Kabupaten Sidrap.
Baca Juga :
Bersama para terduga pelaku, dari lokasi judi yang digerebek (TKP), barang bukti yang diamankan berupa 1 Gulungan Ring yang diduga digunakan sebagai arena / tempat adu ayam (Sabung Ayam), 1 Bola lampu yang digunakan sebagai penerangan diatas Ring, 17 Unit kendaraan roda dua (Sepeda Motor) dan 3 ekor Ayam Bangkok aduan.
Kapolres Sidrap, AKBP Ade Indrawan yang dikonfirmasi awak media, Minggu (4/2/2018), membenarkan adaya penggerebekan lokasi sabung ayam tersebut. “Pelaku dan barang bukti telah kita amankan di Polres Sidrap guna pemeriksaan lebih lanjut. (*)
Komentar