Logo Lintasterkini

Aniaya Rekannya di DPRD, Polres Takalar Tetapkan Andi Ellang Tersangka

Budi S
Budi S

Selasa, 04 Mei 2021 22:50

Kondisi ruang rapat DPRD Takalar usai perkelahian antar anggota dewan, Senin (03/05/2021).
Kondisi ruang rapat DPRD Takalar usai perkelahian antar anggota dewan, Senin (03/05/2021).

TAKALAR – Polres Takalar telah memeriksa tiga anggota dewan yang terlibat perkelahian, Senin malam kemarin (03/05/2021).

Hasilnya, satu di antara ketiga anggota dewan itu ditetapkan sebagai tersangka. Yakni Andi Noor Zaelan alias Andi Ellang.

Penyidik menemukan unsur pidana pada kasus ini. Andi Ellang disebut telah menganiaya dua rekannya.

“Untuk terlapor (Andi Ellang) sudah status tersangka. Dan ditahan di Mapolres. (Proses) lanjut,” ungkap Kapolres Takalar, AKBP Beny Murjayanto kepada LINTASTERKINI, Selasa (04/05/2021).

Olehnya, Andi Ellang terancam hukuman pidana maksimal lima tahun kurungan penjara. Dijerat pasal 351 KUHPidana.

AKBP Beny sebelumnya bilang, jika kasus ini dipicu perbedaan pendapat saat rapat berlangsung di Gedung DPRD Takalar, Senin kemarin.

Andi Ellang terlibat adu mulut dengan dua pelapor sekaligus korban, Johan Nojeng dan Bakri Sewang. Berujung perkelahian.

Akibatnya, kedua korban mengalami luka di bagian kepala akibat pukulan doublestick oleh Andi Ellang.

“Kejadiannya saat rapat pemilihan struktur pansus LKPj berlangsung, kemarin,” lanjut Ajun Komisaris Besar Polisi ini.

Korban Johan juga sebelumnya menduga, jika Andi Ellang telah merencanakan hal itu. Sebab, membawa double stick di ruang rapat.

“Ini sepertinya memang ada unsur perencanaan untuk melakukan penganiayaan, karena pelaku dengan sengaja membawa masuk double stick ke ruang sidang yang disembunyikan dibalik pinggang celananya, harus ditangkap ini orang,” tandasnya.

Dia menceritakan, awal mula kejadian itu karena dirinya memprotes pembahasan pansus LKPj. Yang menurutnya, itu sudah dibahas sebelumnya dan bahkan sudah ditetapkan.

”Andi Ellang marah karena saya protes dan meminta agar dilakukan pooling untuk menentukan apakah pembahasan pembentukan panitia LKPj dilakukan ulang atau tidak. Karena kemarin itu sudah selesai dan qourum,” jelas Johan. (*)

 Komentar

 Terbaru

News14 Oktober 2025 17:13
Mendikdasmen Pantau Revitalisasi Salah Satu Sekolah Tertua di Makassar
MAKASSAR – Pemerintah terus berupaya mempercepat revitalisasi fasilitas pendidikan di berbagai daerah sebagai bagian dari Program Hasil Terbaik ...
News14 Oktober 2025 16:49
Denpom XIV/4 Makassar Siap Bantu Perumda Parkir Tertibkan Parkir Liar
MAKASSAR – Direksi Perumda Parkir Makassar yang didampingi oleh Tenaga Pendamping Direksi, Kepala Bagian Umum, serta Kasie Humas melaksanakan au...
AI News14 Oktober 2025 16:33
5 Cara Menemukan Pasangan yang Siap Menikah, Bukan Sekadar Pacaran
MENEMUKAN pasangan yang benar-benar siap menikah bukanlah perkara mudah. Di tengah derasnya arus hubungan yang serba instan, banyak orang terjebak pad...
News14 Oktober 2025 16:18
Pemkot Makassar dan PT KIMA Kolaborasi Bangun TPS 3R Kurangi Beban TPA
MAKASSAR – Pengelolaan sampah menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Makassar. Melalui kolaborasi dengan pihak swasta, upaya mengurangi beban ...