Logo Lintasterkini

Aniaya Rekannya di DPRD, Polres Takalar Tetapkan Andi Ellang Tersangka

Budi S
Budi S

Selasa, 04 Mei 2021 22:50

Kondisi ruang rapat DPRD Takalar usai perkelahian antar anggota dewan, Senin (03/05/2021).
Kondisi ruang rapat DPRD Takalar usai perkelahian antar anggota dewan, Senin (03/05/2021).

TAKALAR – Polres Takalar telah memeriksa tiga anggota dewan yang terlibat perkelahian, Senin malam kemarin (03/05/2021).

Hasilnya, satu di antara ketiga anggota dewan itu ditetapkan sebagai tersangka. Yakni Andi Noor Zaelan alias Andi Ellang.

Penyidik menemukan unsur pidana pada kasus ini. Andi Ellang disebut telah menganiaya dua rekannya.

“Untuk terlapor (Andi Ellang) sudah status tersangka. Dan ditahan di Mapolres. (Proses) lanjut,” ungkap Kapolres Takalar, AKBP Beny Murjayanto kepada LINTASTERKINI, Selasa (04/05/2021).

Olehnya, Andi Ellang terancam hukuman pidana maksimal lima tahun kurungan penjara. Dijerat pasal 351 KUHPidana.

AKBP Beny sebelumnya bilang, jika kasus ini dipicu perbedaan pendapat saat rapat berlangsung di Gedung DPRD Takalar, Senin kemarin.

Andi Ellang terlibat adu mulut dengan dua pelapor sekaligus korban, Johan Nojeng dan Bakri Sewang. Berujung perkelahian.

Akibatnya, kedua korban mengalami luka di bagian kepala akibat pukulan doublestick oleh Andi Ellang.

“Kejadiannya saat rapat pemilihan struktur pansus LKPj berlangsung, kemarin,” lanjut Ajun Komisaris Besar Polisi ini.

Korban Johan juga sebelumnya menduga, jika Andi Ellang telah merencanakan hal itu. Sebab, membawa double stick di ruang rapat.

“Ini sepertinya memang ada unsur perencanaan untuk melakukan penganiayaan, karena pelaku dengan sengaja membawa masuk double stick ke ruang sidang yang disembunyikan dibalik pinggang celananya, harus ditangkap ini orang,” tandasnya.

Dia menceritakan, awal mula kejadian itu karena dirinya memprotes pembahasan pansus LKPj. Yang menurutnya, itu sudah dibahas sebelumnya dan bahkan sudah ditetapkan.

”Andi Ellang marah karena saya protes dan meminta agar dilakukan pooling untuk menentukan apakah pembahasan pembentukan panitia LKPj dilakukan ulang atau tidak. Karena kemarin itu sudah selesai dan qourum,” jelas Johan. (*)

 Komentar

 Terbaru

News29 November 2024 23:10
Frederik Kalalembang Temui Kapolda Sulsel, Soroti PT Masmindo dan Apresiasi Keamanan Pilkada
MAKASSAR – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Irjen Pol (Purn) Frederik Kalalembang, mengadakan pertemuan dengan Kapolda Sulawesi Selatan, ...
News29 November 2024 20:45
Bumi Karsa Tuntaskan Penanaman 5.500 Pohon di Sulawesi, Jawa hingga Sumatera
MAKASSAR – Bumi Karsa kembali menunjukkan komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan. Penanaman 5.500 pohon telah dilakukan pada berbagai pro...
Ekonomi & Bisnis29 November 2024 20:39
Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Sulselbar-BPS Kembali Gelar SNLIK 2025
MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulsel Sulbar bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulsel dan BPS Provinsi Sulbar ke...
News29 November 2024 14:04
PPDB Sekolah Islam Athirah Dibuka Mulai 1 Desember 2024
MAKASSAR – Sekolah Islam Athirah membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026 mulai 1 Desember 2024. Total kuota yang dis...