Logo Lintasterkini

Aniaya Rekannya di DPRD, Polres Takalar Tetapkan Andi Ellang Tersangka

Budi S
Budi S

Selasa, 04 Mei 2021 22:50

Kondisi ruang rapat DPRD Takalar usai perkelahian antar anggota dewan, Senin (03/05/2021).
Kondisi ruang rapat DPRD Takalar usai perkelahian antar anggota dewan, Senin (03/05/2021).

TAKALAR – Polres Takalar telah memeriksa tiga anggota dewan yang terlibat perkelahian, Senin malam kemarin (03/05/2021).

Hasilnya, satu di antara ketiga anggota dewan itu ditetapkan sebagai tersangka. Yakni Andi Noor Zaelan alias Andi Ellang.

Penyidik menemukan unsur pidana pada kasus ini. Andi Ellang disebut telah menganiaya dua rekannya.

“Untuk terlapor (Andi Ellang) sudah status tersangka. Dan ditahan di Mapolres. (Proses) lanjut,” ungkap Kapolres Takalar, AKBP Beny Murjayanto kepada LINTASTERKINI, Selasa (04/05/2021).

Olehnya, Andi Ellang terancam hukuman pidana maksimal lima tahun kurungan penjara. Dijerat pasal 351 KUHPidana.

AKBP Beny sebelumnya bilang, jika kasus ini dipicu perbedaan pendapat saat rapat berlangsung di Gedung DPRD Takalar, Senin kemarin.

Andi Ellang terlibat adu mulut dengan dua pelapor sekaligus korban, Johan Nojeng dan Bakri Sewang. Berujung perkelahian.

Akibatnya, kedua korban mengalami luka di bagian kepala akibat pukulan doublestick oleh Andi Ellang.

“Kejadiannya saat rapat pemilihan struktur pansus LKPj berlangsung, kemarin,” lanjut Ajun Komisaris Besar Polisi ini.

Korban Johan juga sebelumnya menduga, jika Andi Ellang telah merencanakan hal itu. Sebab, membawa double stick di ruang rapat.

“Ini sepertinya memang ada unsur perencanaan untuk melakukan penganiayaan, karena pelaku dengan sengaja membawa masuk double stick ke ruang sidang yang disembunyikan dibalik pinggang celananya, harus ditangkap ini orang,” tandasnya.

Dia menceritakan, awal mula kejadian itu karena dirinya memprotes pembahasan pansus LKPj. Yang menurutnya, itu sudah dibahas sebelumnya dan bahkan sudah ditetapkan.

”Andi Ellang marah karena saya protes dan meminta agar dilakukan pooling untuk menentukan apakah pembahasan pembentukan panitia LKPj dilakukan ulang atau tidak. Karena kemarin itu sudah selesai dan qourum,” jelas Johan. (*)

 Komentar

 Terbaru

News03 Februari 2026 14:35
Kebakaran Kapal Saat Bongkar Ikan di Paotere Makassar, Sembilan Nelayan Alami Luka
MAKASSAR – Insiden kebakaran kapal nelayan terjadi di wilayah Pelabuhan Paotere, Kelurahan Gusung, Kecamatan Ujung Tanah, Makassar, Selasa (3/2/2026...
News03 Februari 2026 13:58
Perkuat Kajian Akademik, Bawaslu Sulsel Jajaki Kerja Sama dengan Pascasarjana UKI Paulus
MAKASSAR -, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Selatan terus memperluas jejaring pengawasan p...
Hukum & Kriminal03 Februari 2026 10:41
Polisi Selidiki Kasus Dugaan Keracunan Menu MBG Di Pinrang
PINRANG — Kasus dugaan keracunan makanan menu Makanan Bergizi Gratis (MBG) yang menimpa delapan pelajar Pondok Pesantren (Ponpes);Al-Mustafa Kan...
Ekonomi & Bisnis03 Februari 2026 10:04
Bukit Baruga Hadir di Pameran The Showcase, Tawarkan Konsep Kawasan Hunian Modern dan Berkelanjutan
MAKASSAR – Bukit Baruga, penyedia hunian eksklusif terkemuka di Makassar, turut berpartisipasi dalam pameran The Showcase: Automotive & Prop...