MAROS – Staf Kementerian Luar Negeri, Bunyan Saptono mengatakan, masih terdapat sembilan jamaah yang ditahan di Filipina. Pemerintah Filiphina masih mempelajari lebih lanjut kesembilan jamaah tersebut lantaran terindikasi sebagai aktor dibalik kasus paspor palsu yang melibatkan 168 warga Negara Indonesia.
“Dari 168 itu 95 dipulangkan melalui Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, sebagiannya di Jakarta. Namun ada sembilan orang yang masih di tahan pemerintah Filiphina untuk di dalami,” ujar Bunyan.
Bunyan menjelaskan bahwa kesembilan jamaah tersebut bagian dari calon jamaah yang akan menunaikan ibadah haji melalui jalur Filiphina. “Sembilan orang itu juga membaur diantara jamaah yang ditahan,” tandas Bunyan.
Baca Juga :
Menurut Bunyan juga pemerintah tetap akan mengusahakan kepulangan sembilan warga Negara RI tersebut. “Tetap akan diusahakan, kita komitmen untuk melindungi warga Negara Indonesia. Akan diupayakan dengan jalan diplomatis,” terang Bunyan. (*)
Komentar