MAKASSAR – Tim Gabungan dari Satgas Tipid Narkoba Bareskrim Polri Resmob Polda Sulsel berhasil menyita barang bukti sabu-sabu seberat 3,5 Kg yang diduga kuat merupakan dari jaringan Internasional di Indonesia.
Dimana sebelumnya pengungkapan narkotika jenis sabu jaringan Malaysia, Kendari, Makassar, Jakarta tersebut berawal dari pengungkapan narkotika jenis sabu pada hari Jumat (28/8/2018) di Kendari melakukan control delivery kepada pelaku yang bernama Hendrik.
Dimana barang bukti sebanyak 8 paket sabu kiriman dari pengiriman ekspedisi. Setelah itu Tim Satgas Tipid Narkoba Bareskrim Polri melakukan kordinasi dengan Resmob Polda Sulsel untuk pengembangan di Makassar. Selanjutnya pada hari Sabtu (29/8/2018) diamankan lagi 10 paket sabu kiriman dari pengiriman ekspedisi dan diduga kuat dari jaringan yang sama.
Baca Juga :
Kali ini Tim Gabungan berhasil mengamankan seorang pelaku bernama Jefry Caya (40) warga jalan Maccini Baru blok b2 no 12 Makassar.
Selanjutnya hasil dari interogasi Jefry Caya, bahwa barang tersebut milik kakaknya yang bernama Heri alias Cobra alias Wifi Speed yang sudah terlebih dahulu melarikan diri karena diduga telah mengetahui penangkapan di Kendari.
Kemudian pada hari Sabtu (1/9/2018), Tim Gabungan kembali mengamankan seorang laki-laki yang diduga merupakan jaringan narkotika Internasional ini yang bernama Takbir (32), warga jalan Minasa Baji Kecamatan Bantimurung Kabupaten Maros.
Dia diamankan berdasarkan hasil penyelidikan dia merupakan orang yang dekat dengan Heri alias Cobra alias Wifi Speed. Dari hasil interogasi Takbir diketahui Heri alias Cobra alias Wifi Speed telah melarikan diri menuju Kendari dan sampai saat ini masih menjadi DPO. Adapun barang bukti yang diamankan berupa sabu-sabu seberat 3,5 Kg.
Kanit Resmob Polda Sulsel Akp Edy Sabhara MB SiK, membenarkan adanya sindikat narkoba jaringan internasional yang merupakan musuh bersama tersebut. “Masih ada yang dikejar dari beberapa orang yang diamankan, barang bukti yang berhasil disita sejumlah 3,5 Kg narkoba jenis sabu-sabu” ujar Akp Edy Sabhara MB SiK. (*)
Komentar