Logo Lintasterkini

Edarkan Sabu, Oknum Polisi Diringkus

Muh Syukri
Muh Syukri

Kamis, 04 Oktober 2012 09:41

ilustrasi
ilustrasi

ilustrasi

LUWU TIMUR – Seorang oknum anggota Polres Tuwu Timur bersama dua warga diringkus polisi karena ditenggarai pengguna dan pengedar narkoba jenis sabu-sabu di wilayah Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan.

Tertangkapnya Bripka Ir, oknum polisi yang bertugas di Polsek Nuha itu berawal dari pengerebekan sebuah rumah kontrakan di Jalan Sultan Hasanuddin F/14 Sorowako, Kecamatan Nuha, Luwu Timur, Kamis pekan lalu.

Pengerebekan yang dipimpin Kapolsek Nuha Kompol Kaprawi Husain berhasil menciduk lelaki Hdr (32) bersama teman wanitanya, RD (28). Dari rumah tersebut, polisi menyita 8 plastik pembungkus sabu, pipet, bong kaca alat hisap, dan serbuk sabu-sabu sisa pakai.

Berdasarkan keterangan Hdr dan RD, mereka sering bertransaksi dan mengonsumsi sabu bersama oknum polisi. Satuan Unit Narkoba Polres Lutim kemudian mengembangkan kasus tersebut. Beberapa hari kemudian salah seorang oknum anggota polisi yang bertugas di Polsek Nuha, ditangkap pada Selasa (2/09/2012).

Kapolres Luwu Timur Ajun Komisaris Besar Polisi Andi Firman membenarkan adanya oknum anggota di jajaranya ditangkap karena terkait kasus narkoba. Namun Firman enggan menyebut nama oknum anggota polisi tersebut.

“Kami sementara menyidik oknum anggota yang namanya ikut disebut-sebut oleh kedua pelaku. Jika nantinya oknum anggota ini terbukti, maka akan ada sanksi dan diproses sesuai aturan hukum,” ungkap Firman, Rabu (3/10/2012). (kompas.com)

 Komentar

 Terbaru

Nasional05 Januari 2026 10:16
Mantan Kapolda Sulsel dan Eks Kapolrestabes Makassar, Rusdi Hartono Resmi Naik Pangkat Jadi Komjen Pol
JAKARTA — Karier Dr. Rusdi Hartono, M.Si terus menanjak. Perwira tinggi Polri yang dikenal pernah menjabat Kapolda di Sulawesi Selatan dan Kapolrest...
Nasional05 Januari 2026 09:50
Jusuf Kalla Lepas 72 Relawan Kemanusiaan PMI untuk Bencana Sumatera dan Aceh
JAKARTA — Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI), Jusuf Kalla, melepas sebanyak 72 relawan kemanusiaan yang akan diberangkatkan untuk membantu pena...
Nasional05 Januari 2026 09:43
KUHP Baru Berlaku 2026: Sekolah hingga Panti Asuhan Jadi Lokasi Pidana Kerja Sosial, Efektif atau Sekadar Solusi Tambal Sulam?
JAKARTA — Pemerintah bersiap menerapkan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru mulai 2026. Salah satu kebijakan yang diklaim progresif adalah ...
News05 Januari 2026 08:59
BPBD Kota Selamatkan 13 Warga Makassar Terjebak di Air Terjun Saat Wisata Alam
MAKASSAR –Hujan deras yang mengguyur kawasan hulu Sungai Jeneberang berubah menjadi ancaman dalam hitungan menit. Air bah datang tiba-tiba, memutus ...