LUWU TIMUR – Seorang oknum anggota Polres Tuwu Timur bersama dua warga diringkus polisi karena ditenggarai pengguna dan pengedar narkoba jenis sabu-sabu di wilayah Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan.
Tertangkapnya Bripka Ir, oknum polisi yang bertugas di Polsek Nuha itu berawal dari pengerebekan sebuah rumah kontrakan di Jalan Sultan Hasanuddin F/14 Sorowako, Kecamatan Nuha, Luwu Timur, Kamis pekan lalu.
Pengerebekan yang dipimpin Kapolsek Nuha Kompol Kaprawi Husain berhasil menciduk lelaki Hdr (32) bersama teman wanitanya, RD (28). Dari rumah tersebut, polisi menyita 8 plastik pembungkus sabu, pipet, bong kaca alat hisap, dan serbuk sabu-sabu sisa pakai.
Berdasarkan keterangan Hdr dan RD, mereka sering bertransaksi dan mengonsumsi sabu bersama oknum polisi. Satuan Unit Narkoba Polres Lutim kemudian mengembangkan kasus tersebut. Beberapa hari kemudian salah seorang oknum anggota polisi yang bertugas di Polsek Nuha, ditangkap pada Selasa (2/09/2012).
Kapolres Luwu Timur Ajun Komisaris Besar Polisi Andi Firman membenarkan adanya oknum anggota di jajaranya ditangkap karena terkait kasus narkoba. Namun Firman enggan menyebut nama oknum anggota polisi tersebut.
“Kami sementara menyidik oknum anggota yang namanya ikut disebut-sebut oleh kedua pelaku. Jika nantinya oknum anggota ini terbukti, maka akan ada sanksi dan diproses sesuai aturan hukum,” ungkap Firman, Rabu (3/10/2012). (kompas.com)
Komentar