LINTASTERKINI.COM- Pemerintah melalui Kementerian Keuangan memutuskan untuk melakukan penghematan belanja kementerian/lembaga di awal pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2017 mendatang.
Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Askolani dalam rapat kerja bersama Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat mengungkapkan, anggaran penyelenggara negara diputuskan untuk dipangkas dari usulan yang sebelumnya disampaikan kepada parlemen.
“Untuk Kementerian dan Lembaga turun dari Rp767,8 triliun, menjadi Rp758,3 triliun,” ungkap Askolani di gedung parlemen, Jakarta baru-baru ini.
Baca Juga :
Askolani menjelaskan, penghematan belanja penyelenggara di awal pembahasan, memang berkaca dari pengalaman dalam mengelola kas keuangan negara untuk tahun anggaran 2016. Dengan adanya penghematan ini, diharapkan penyesuaian postur bisa terminimalisir.
“Jadi pelaksanaan APBN 2017, tidak perlu lagi ada pemotongan yang menganggu pelaksanaan eksekusi APBN 2017,” katanya.
Pada tahun ini, pemerintah tercatat dua kali mengubah postur belanja Kementerian/Lembaga (K/L). Di era kepemimpinan Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro, pemerintah melalui Instruksi Presiden menghemat pagu belanja senilai Rp50 triliun.
Namun, pada kepemimpinan Menkeu Sri Mulyani, pemerintah memutuskan untuk kembali menyesuaikan postur belanja penyelenggara negara sebesar Rp64 triliun. Hal ini yang menjadi pertimbangan pemerintah, untuk melakukan penyesuaian lebih awal.
“Harapannya bisa menjadi baseline. Maka 2018 pemerintah kembali dengan pagu normal, di mana belanja dihitung secara efisien. Belanja juga akan disesuaikan dengan basis penerimaan,” tuturnya. (*)
(Sumber : Viva.co.id)
Komentar